KPU Makassar Akui Tak Semua TPS Jaga Protokol Kesehatan
KPU Makassar mengapresiasi masukan dari pemantau pilkada
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - KPU Kota Makassar merespons temuan pemantau berupa pelanggaran protokol kesehatan di TPS, pada hari pencoblosan pilkada, 9 Desember 2020 lalu. Pelanggaran antara lain pemilih tidak menggunakan masker serta membawa serta anak-anak ke dalam TPS.
Komisioner KPU Gunawan Mashar mengatakan, temuan dari lembaga pemantau jadi bahan evaluasi internal bagi penyelenggara.
"Saya kira itu adalah bagian dari kerja-kerja teman-teman tim pemantau. Pemantau juga kita butuhkan untuk kita bisa melakukan evaluasi. Saya justru berterima kasih," kata Gunawan kepada IDN Times, Sabtu (12/12/2020).
Sebelumnya diberitakan, Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Sulawesi Selatan bersama Network For Indonesian Democratic Society Sulawesi Selatan (Netfid), menemukan sejumlah pelanggaran protokol kesehatan pada pemungutan suara Pilkada Serentak 2020.
Pengabaian terhadap protokol pencegaan COVID-19 banyak ditemukan pada tempat pemungutan suara (TPS) di Sulawesi Selatan, Rabu 9 Desember 2020 lalu.
Baca Juga: JaDI Sebut Banyak TPS di Sulsel Abai Protokol Kesehatan
1. Gunawan: penyelenggara bukan malaikat yang zero kesalahan
Gunawan memaklumi temuan yang dilakukan lembaga pemantau soal pelanggaran protokol kesehatan di TPS. Menurut dia, kejadian itu tidak terduga, meski telah diantisipasi sebelumnya. Petugas di lapangan bahkan telah diinstruksikan agar mengawasi dan menegur pemilih yang masuk ke TPS tanpa alat pelindung diri (APD).
Gunawan juga menyebut pelanggaran terjadi karena jumlah petugas yang tidak sebanding dengan jumlah 2.394 TPS yang tersebar di 15 kecamatan.
"Penyelenggara ini kan bukan malaikat yang zero kesalahan. Pasti ada-ada saja pelanggaran-pelanggaran, pasti ada-ada kesalahan-kesalahannya," ungkap Gunawan.
Baca Juga: Hasil Pilkada Makassar Mulai Direkap di Kecamatan