Korban Tolak Damai, Proses Hukum Perundungan Siswi Makassar Berlanjut
Polisi berupaya mendamaikan korban dengan pelaku
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Satreskrim Polrestabes Makassar telah berupaya untuk memediasi kasus perundungan dan penganiayaan pelajar SMP. Polisi juga telah mempertemukan pihak keluarga korban berinisial AI (13) dan tersangka berinisial PA (13).
"Namun tidak ada kesepakatan atau perdamaian sehingga diputuskan untuk dilakukan proses lanjut," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polrestabes Makassar, AKP Lando, Selasa (25/1/2022) malam.
1. Pihak korban menolak berdamai
Lando menyatakan, upaya mediasi untuk mencari solusi atau restorative justice (JC) berlangsung di Polrestabes Makassar, Kamis, (20/1/2022). Meski memaafkan, keluarga korban kukuh agar proses hukum berjalan.
"Dan akhirnya sudah digelarkan (perkara) juga kemarin, pada 24 Januari untuk ditingkatkan (kasusnya) ke tahap penyidikan," ungkap Lando.
Baca Juga: Viral Video Penganiayaan Siswi SMP di MakassarÂ
Baca Juga: Pelaku Perundungan Siswi SMP di Makassar Jadi Tersangka