Kenal di Medsos,2 Anak di Luwu Timur Jadi Korban Persetubuhan
Orang tua korban laporkan perbuatan pelaku ke Polres Lutim
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Dua orang anak perempuan di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, dilaporkan menjadi korban persetubuhan. Mereka masing-masing WI (13) dan FM (14).
Pihak keluarga korban melaporkan pria pengangguran, AW (22), sebagai pelaku. Korban dan pelaku saling mengenal melalui internet.
"Modus operandi yaitu pelaku berkenalan dengan korban di medsos," kata Kepala Sub Bidang IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel Kompol Supriyanto dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/5/2021).
Baca Juga: Pilu! Seorang Anak Perempuan di Luwu Utara Jadi Korban Pemerkosaan
1. Pelaku menyerahkan diri setelah dilaporkan orang tua korban
Supriyanto mengatakan, kasus ini diketahui setelah orang tua masing-masing korban melapor ke Polres Luwu Timur, pada Jumat, 21 Mei 2021. Setelah menyelidiki, petugas Polres mengejar pelaku.
Polisi sempat mendatangi rumah pelaku namun dia tidak berada di tempat. Pada Sabtu, 22 Mei 2021, pelaku akhirnya datang ke Kantor Polres Luwu Timur.
"Yang bersangkutan menyerahkan diri dan masih ditahan untuk proses penyidikan," ujar Supriyanto.
Baca Juga: Warga Luwu Tagih Ganti Rugi dari Perusahaan Tambang Emas