KPU Sulsel Siapkan Surat Suara Huruf Braille untuk Warga Tunanetra

Memudahkan penyandang difabel netra

Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) akan menyiapkan surat suara dengan huruf Braille. Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah pemilih penyandang disabilitas atau difabel tunanetra saat mencoblos di bilik suara pada Pemilu 2024

Nantinya, pemilih tunanetra dapat meraba huruf Braille pada surat suara tersebut. Komisioner KPU Sulsel, Divisi Data dan Informasi, Romy Harminto, mengatakan terkait jumlah pihaknya masih menunggu dari KPU pusat.

"Masih proses pendataan untuk teman-teman disabilitas (netra). Nanti kami akan deteksi TPS-TPS mana saja teman-teman menyoblos," kata Romy, Selasa  (1/8/2023).

1. Membantu difabel netra di bilik suara

KPU Sulsel Siapkan Surat Suara Huruf Braille untuk Warga TunanetraIDN Times/Prayugo Utomo

Surat suara dengan huruf Braille itu diharapkan bisa membantu para difabel netra yang memiliki hak pilih saat memilih pilihan mereka di bilik suara. Hal ini sekaligus menunjukkan bahwa Pemilu 2024 ramah penyandang difabel.

Selain surat suara  dengan huruf Braille, KPU juga akan menyiapkan layanan lainnya untuk membantu penyandang difabel saat memasuki tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2024 mendatang. Biasanya akan ada pendamping untuk warga penyandang difabel. Namun Rom mengatakan pihaknya masih menunggu juknis terkait hal itu.

"Mekanisme teknisnya nanti ditunggu PKPU-nya," kata Romy.

2. Warga difabel punya hak politik

KPU Sulsel Siapkan Surat Suara Huruf Braille untuk Warga TunanetraIDN Times/Prayugo Utomo

Hak politik warga difabel dijamin oleh hukum. Jaminan ini tertuang dalam Undang-undang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Konvensi mengenai Hak-hak Penyandang Disabilitas.

Meski memiliki keterbatasan fisik, kelompok masyarakat difabel tetap memiliki hak politik yang sama untuk memberikan suaranya pada momen pesta demokrasi. Hingga saat ini, KPU Sulsel terus menyosialisasikan penyelenggaraan Pemilu 2024 kepada masyarakat tak terkecuali kelompok difabel. 

"Kami juga melakukan sosialisasi sekaligus pendataan pada teman-teman disabilitas baik itu di panti-panti maupun di pemukiman umum dengan harapan hak konstituen warga dapat terpenuhi," kata Romy. 

Baca Juga: Anak Disabilitas di Makassar Diperkosa Bosnya Pemilik Warung Coto

3. Jumlah pemilih penyandang difabel di Sulsel

KPU Sulsel Siapkan Surat Suara Huruf Braille untuk Warga TunanetraIDN Times/Prayugo Utomo

Berdasarkan data KPU Sulsel, tercatat ada sebanyak 6.670.582 pemilih dan jumlah tempat pemungutan suara TPS sebanyak 26.357 lokasi. Jumlah ini yang tersebar di 24 kabupaten/kota.

Dari jumlah DPT tersebut, sebanyak 53.751 jiwa merupakan penyandang difabel. Scara rinci, ada 23.911 jiwa difabel tunadaksa atau kelainan fisik. Kemudian, 2.365 jiwa difabel intelektual atau gangguan tingkat intelegensi kecerdasan dan sebanyak 10.968 jiwa adalah difabel mental.

Selanjutnya sebanyak 3.391 jiwa difabel gangguan sensorik atau tunarungu. Kemudian, sebanyak 5.889 jiwa difabel sensorik tuna wicara atau bisu dan sebanyak 6.956 jiwa difabel sensorik tunanetra atau kelainan indra penglihatan.

Baca Juga: 10 Penyandang Disabilitas Pentaskan Teater di Gedung Kesenian Sulsel

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya