Kejati Sulsel Periksa Eks Dirut PDAM Makassar Terkait Dugaan Korupsi
Plt Dirut PDAM Makassar periode 2019 diperiksa Kejati
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Penyidik bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (13/12/2021), memeriksa salah seorang mantan pejabat Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar berinisial HA.
Pemeriksaan digelar terkait penyidikan dugaan korupsi pada penggunaan dana tantiem dan bonus atau jasa produksi di lingkup PDAM Kota Makassar tahun 2016-2018 dan 2017-2019.
"Diperiksa sebagai saksi dalam kapasitas sebagai Plt (pelaksana tugas) Dirut PDAM Kota Makassar tahun 2019," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Idil Muhammad kepada IDN Times, saat dihubungi Senin petang.
1. Penyidik masih mengumpulkan bukti tambahan
Idil mengatakan, pemeriksaan terhadap mantan Dirut PDAM Makassar itu merupakan rangkaian dari proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang sementara berjalan. Mantan pejabat tersebut dimintai keterangan sekaitan pengelolaan dana di masa jabatannya.
Idil menyatakan, pihaknya sementara masih mengumpulkan bukti tambahan pada kasus itu. "Masih rangkaian penyidikan untuk mengumpulkan bukti," ujar Idil.
Baca Juga: Dugaan Korupsi PDAM Makassar, BPK Hitung Kerugian Negara
Baca Juga: Dikawal Polisi, Kejati Sulsel Geledah Kantor PDAM Makassar