Kata LBH soal Penyelidikan Dugaan Perkosaan di Lutim Dibuka Kembali
Penyelidikan harus sesuai prosedur dan korban didampingi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, merespons langkah Polri membuka kembali penyelidikan kasus dugaan perkosaan terhadap tiga anak oleh ayah kandung di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
"Kabar baik karena penyelidikan perkara ini, kita tunggu saja tindakan Polri ketika ini dibuka artinya akan banyak bukti-bukti, fakta-fakta yang akan terungkap," kata Direktur LBH Makassar Muhammad Haedir, saat dikonfirmasi Kamis (14/10/2021) malam.
1. Pemeriksaan harus sesuai prosedur
Menurut Haedir, pihaknya menunggu pemeriksaan fakta-fakta baru yang akan digali saat penyeilidikan kasus ini kembali dibuka. Khususnya upaya pengumpulan bukti dalam pemeriksaan kondisi fisik dan psikologis ketiga korban.
"Beberapa hal yang harus dilakukan, kan memeriksa kembali korban dengan prosedur kemudian mengambil bukti yang ada di rumah sakit Lutim," ungkap Haedir.
Baca Juga: Korban Dugaan Perkosaan di Lutim Rasakan Intimidasi Didatangi Polisi
Baca Juga: LBH Makassar Tolak Korban Dugaan Perkosaan Lutim Diperiksa Kandungan