Kasus Penjamin Jenazah COVID-19 di Makassar, Polisi Periksa 12 Saksi
Saksi diperiksa bertambah dari sebelumnya 11 orang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Penyidikan kasus penjaminan jenazah pasien COVID-19 di Rumah Sakit Umum Daerah Daya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terus berjalan. Saat ini, jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melalui Polrestabes Makassar telah memeriksa belasan orang saksi.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap kurang lebih 12 orang saksi. Kita masih dalami siapa-siapa saja yang terlibat di antara pemeriksaan saksi-saksi ini," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo, saat ditemui di Kantor Polres Pelabuhan Makassar, Jumat (10/7/2020).
1. Polda Sulsel berkomitmen menuntaskan kasus ini
Kata Ibrahim, keterangan saksi-saksi yang diperiksa bisa menjadi rujukan pihaknya mengetahui peran masing-masing orang. Keterangan saksi juga untuk melengkapi berkas penyidikan kasus ini. Dengan begitu upaya penyidik untuk mengetahui tersangka dalam kasus ini bisa secepatnya dilakukan.
Kasus ini menurut Ibrahim, menjadi edukasi agar masyarakat tidak bertindak gegabah dalam hal penanganan pasien COVID-19. "Semuanya dalam proses pemeriksaan. Nanti disampaikan hasilnya seperti apa," ucap Ibrahim.
Baca Juga: Dua Orang Diperiksa soal Kasus Jenazah Dijamin Legislator di Makassar
Baca Juga: Legislator Penjamin Jenazah COVID-19 Diperiksa BK DPRD Makassar