Kasus Nurdin Abdullah, KPK Periksa Eks Bupati Bulukumba
Menurut agenda, lima saksi diperiksa di hari ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi untuk kasus yang melibatkan tersangka Nurdin Abdullah. Pemeriksaan terkait dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan 2020-2021.
Informasi yang diterima dari Plt Jubir KPK Ali Fikri, ada lima saksi yang sudah dijadwalkan diperiksa, Kamis (1/4/2021), hari ini.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polda Sulawesi Selatan," kata Fikri dalam keterangan tertulisnya, saat dikonfirmasi Kamis siang.
Baca Juga: Sudirman Jadi Saksi di KPK, Ditanyai soal Kasus Nurdin Abdullah
1. Dari eks Pj Wali Kota hingga mantan bupati diperiksa
Ada lima saksi yang rencananya diperiksa hari ini. Yang pertama, mantan Bupati Bulukumba AM Sukri A Sappewali. Berikutnya, mantan Pj Wali Kota Makassar sekaligus Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sulsel Rudy Djamaluddin.
Tiga saksi lain, masing-masing Plt Sekwan DPRD Bulukumba Andi Buyung Saputra, ajudan pribadi Nurdin Abdullah bernama Syamsul Bahri, serta Abdul Rahman dari pihak swasta.
Fikri tidak menerangkan secara rinci mengenai agenda pemeriksaan yang sementara berjalan. Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan juga membenarkan pemeriksaan saksi oleh KPK di kantornya.
"Iya sementara (diperiksa)," katanya saat dikonfirmasi terpisah.