TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kapolda Sulsel Pastikan Tak Ada Penyekatan Pemudik di Mamminasata

Yang ada hanya pos pengamanan dan pemantauan

Tidak ada penyekatan di perbatasan Makassar-Gowa di Jalan Aroepala (Hertasning), Minggu (9/5/2021). IDN Times/Asrhawi Muin

Makassar, IDN Times - Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Merdisyam memastikan tidak ada pos penyekatan pemudik dalam wilayah aglomerasi di Sulsel, meliputi Kota Makassar, Kabupaten Maros, Gowa dan Takalar atau dikenal sebagai kawasan Mamminasata.

"Jadi di Makassar sini tidak ada pos penyekatan, yang ada pos pengamanan dan pos pemantauan," kata Merdisyam kepada jurnalis usai pemantauan pos pengamanan jelang lebaran, Senin (10/5/2021).

1. Pos pengamanan dan pemantauan difokuskan di lokasi keramaian

Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam. IDN Times/Sahrul Ramadan

Merdisyam menjelasakan, pos pengamanan dan pemantauan didirikan di sejumlah titik di Makassar. Mulai pusat perbelanjaan modern hingga pasar tradisional. "Tujuannya untuk mengatur saja jumlah orang yang masuk supaya tidak ada penumpukan," ucapnya. 

Sementara pos pemantauan, tambah Merdisyam, dikhususkan untuk mengawasi aktivitas seluruh warga di daerah perbatasan kawasan aglomerasi. "Kita juga mengatur arus dan ritme masyarakat yang datang, keluar masuk Makassar," ucapnya.

Baca Juga: Dilarang Mudik di Wilayah Aglomerasi, Bagaimana Makassar?

2. Sebanyak 250 kendaraan diminta putar balik selama penyekatan pemudik di luar aglomerasi

Tidak ada penyekatan di perbatasan Makassar-Gowa di Jalan Aroepala (Hertasning), Minggu (9/5/2021). IDN Times/Asrhawi Muin

Lebih lanjut kata Merdisyam, selama pelaksanaan penyekatan di luar wilayah aglomerasi, pihaknya sudah menjaring ratusan kendaraan. Mereka ketahuan hendak masuk ke wilayah yang dilarang dengan beragam alasan. 

Sistem penyekatan sendiri telah berlangsung selama 4 hari di Sulsel. Tepatnya sejak 6 Mei hingga hari ini. "Baik di Pangkep maupun di Maros kurang lebih 250 kendaraan yang kita putar balikkan. Mereka tidak memenuhi persyaratan," jelasnya.

Baca Juga: Hanya Pos Pantau, Tak Ada Penyekatan Pemudik di Makassar

Berita Terkini Lainnya