Jurnalis Kampus yang Dipolisikan Desak Rektorat UMI Makassar Bersikap
Dua mahasiswa jurnalis UPPM UMI dilapor polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Dua jurnalis mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Sulawesi Selatan, Ari Anugrah dan Sahrul Pahmi telah diperiksa penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar. Pemeriksaan pada Selasa (2/11/20211), terkait laporan dugaan penganiayaan atau pengrusakan.
"Ditanya saat kejadian itu apa yang saya lakukan, jadi saya bilang kalau saat kejadian saya sempat bicara dengan pihak keamanan kampus supaya pembongkaran (sekretariat) dihentikan sementara karena kami sedang mengajukan surat audiensi," kata Ari kepada IDN Times saat dihubungi, Rabu (3/11/2021) malam.
Kedua mahasiswa ini dilaporkan ke polisi karena menolak saat ekskavator hendak membongkar sekretariat Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Unit Penerbitan dan Penulisan Mahasiswa (UPPM) UMI. Upaya pembongkaran terjadi pada 16 Oktober 2021.
1. Tak tahu ada ekskavator dirusak dan sopirnya terluka
Ari bilang, jauh sebelum upaya eksekusi sekretariat UPPM UMI, pihaknya telah berulang kali menyurat ke pihak rektorat kampus untuk audiensi sejak 2020 hingga November 2021. Mahasiswa hendak meminta penjelasan pihak kampus yang ingin merelokasi sekretariat ke tempat lain dengan ukuran jauh lebih kecil, sekitar 3x3 meter persegi.
Permintaan mediasi dan audiensi dengan pihak rektorat kampus pun tidak direspons hingga eksekusi pengosongan sekretariat terjadi. "Saat saya dipiting itu dan jatuh, saya tidak tahu (pengrusakan ekskavator) karena saya sudah menyisihkan diri dan saya tidak tahu siapa yang melempar saat itu," jelas Ari.
Ari mengaku, mengetahui bahwa ekskavator rusak saat alat berat tersebut mundur ke depan sekretariat UKM lainnya di dalam area kampus. Sementara untuk sopir ekskavator yang terluka, baru dia ketahui saat mendengar informasi dari mahasiswa lainnya. "Itu pun nanti setelah kejadian," jelasnya.
Baca Juga: Kasus Dosen UIN Makassar Tersangka UU ITE Dinilai Terlalu Dipaksakan
Baca Juga: Tolak Sekretariat Digusur, Jurnalis Kampus UMI Makassar Dipolisikan