Jual Hasil Curian di Facebook, Remaja di Makassar Ditangkap Polisi
Remaja terlibat dalam kawanan pencurian menarget perumahan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Upaya pelarian AS, seorang remaja di Kota Makassar yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus pencurian kini telah berakhir. Pria 19 tahun itu ditangkap oleh tim Resmob Polsek Panakkukang di sekitar Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Selasa (23/3/2021) dini hari.
"Yang bersangkutan bagian ini adalah bagian dari kawanan spesialis pencurian dan pemberatan," kata Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Faturakhman dalam keterangan tertulisnya kepada jurnalis, Selasa petang.
1. Pelaku tergabung dalam kawanan residivis pencurian di kawasan perumahan
Jamal menjelaskan, penangkapan merupakan hasil dari penyelidikan sejumlah laporan yang diterima pihaknya sejak Desember 2020 hingga Maret 2021. Pelaku bersama komplotannya diketahui beraksi dan menyasar kawasan perumahan. Mulai dari Kota Makassar dan sejumlah tempat di Kabupaten Gowa.
"Beberapa barang bukti yang kami amankan adalah gurinda, bor dan satu sepeda lipat yang belum sempat dijual. Barang bukti lain masih dalam pengejaran anggota," ungkap Jamal.
Baca Juga: Polisi Makassar Tangkap Komplotan Pencuri Tabung Gas Melon
Baca Juga: Bocah Pencuri Belasan Juta Uang Hotel Diserahkan ke P2TP2A Makassar