TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jelang Ramadan, Polrestabes Makassar Musnahkan 4 Kilogram Narkoba

Narkoba hendak diedarkan di Makassar dan daerah lainnya

Pemusnahan barang bukti narkoba bergam jenis di Polrestabes Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Makassar, IDN Times - Jelang bulan Ramadan, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar memusnahkan narkoba beragam jenis. Pemusnahan dilaksanakan di halaman kantor Polrestabes Makassar, Senin (12/4/2021) siang. 

"Barang bukti yang dimusnahkan masing-masing sabu seberat 2 kilogram, ganja 1 kilogram dan tembakau sintetis 1 kilogram," kata Kapoltestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana kepada jurnalis usai pemusnahan.

1. Barang bukti narkoba yang dimusnahkan adalah hasil pengungkapan sepanjang April 2021

Pemusnahan barang bukti narkoba bergam jenis di Polrestabes Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Witnu menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan jajarannya dalam upaya memutus peredaran narkoba di Kota Makassar menjelang bulan puasa. Dalam pengungkapan kasus pada awal April lalu, petugas menangkap 9 orang tersangka.

"Mereka ditangkap di lima tempat di Kota Makassar berdasarkan laporan dari masyarakat yang kita kembangkan," jelas Witnu.

Seluruh barang bukti narkoba dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin insinerator. Pemusnahan disaksikan langsung sejumlah pejabat kepolisian, pemerintah daerah setempat, hingga pihak kejaksaan.

Baca Juga: 3 Polisi Makassar Dipecat di 2020, Terlibat Narkoba hingga Perampokan

2. Beragam jenis narkoba yang dimusnahkan telah mendapat persetujuan dan berkekuatan hukum

Pemusnahan barang bukti narkoba bergam jenis di Polrestabes Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Witnu bilang, umumnya mereka yang ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka berperan sebagai bandar, kurir hingga pengedar. Barang berbahaya didatangkan dari luar Kota Makassar. Selain di Makassar, narkoba juga akan dijual ke berbagai daerah di Sulsel. 

Kata Witnu, pemusnahan barang bukti dilaksanakan setelah pihaknya mendapat persetujuan hukum dari pihak Kejaksanaan Negeri Makassar. Sebagian dari tiga jenis narkoba yang dimusnahkan, disita untuk kepentingan proses pembuktian di pengadilan. 

Baca Juga: 200 Penghuni Rutan Makassar Jalani Rehabilitasi Narkoba

Berita Terkini Lainnya