Jelang PSBB di Makassar, Adnan Minta Pekerja Asal Gowa Diliburkan
Pemkab Gowa memperketat pintu dari Gowa menuju Makassar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mendukung penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di daerah tetangga, Kota Makassar. Dia mengusulkan kepada Pemerintah Kota Makassar agar mendata pekerja yang berasal dari luar kota, termasuk Gowa.
Makassar bakal menerapkan PSBB untuk menekan penyebaran wabah COVID-19 mulai 24 April mendatang. Adnan mengatakan, inventarisasi pekerja bisa membantu penerapan PSBB berjalan maksimal. Sebab sebagian orang yang bekerja di Makassar merupakan warga asal daerah tetangga.
“Mulai hari ini saya minta untuk dilakukan inventarisasi sekaligus data, mana orang-orang di luar dari Makassar yang bekerja di Makassar. Yaitu yang saya maksud adalah (warga) Kabupaten Gowa,” kata Adnan melalui siaran langsung di akun Facebook Humas Pemkab Gowa, Sabtu (18/4).
Baca Juga: Susul Makassar, Gowa Juga Bakal Usul PSBB
1. Adnan minta 45 persen warga Gowa yang bekerja di Makassar agar diliburkan
Adnan mengatakan, usulannya dalam rangka mendukung PSBB telah disampaikan ke Pemkot Makassar pada Jumat (17/4) kemarin. Usulan juga disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. Usulan tersebut merujuk data bahwa 40 hingga 45 persen warga Gowa bekerja di Kota Makassar.
Menurut Adnan, penyebaran COVID-19 di Makassar bisa ditekan dengan pembatasan orang bekerja. Itu sebabnya dia meminta agar warga Gowa yang bekerja di ibu kota provinsi itu diliburkan sementara.
“Bukan di-PHK tapi dirumahkan atau diliburkan selama pemberlakuan PSBB,” ujar Adnan.
Meliburkan warga Gowa yang bekerja di Makassar, menurut Adnan, juga bisa mencegah virus menjalar lebih luas di daerahnya. Sebab semakin banyak warga yang beraktivitas, semakin rentan pula virus menyebar ke mana-mana.
Baca Juga: PSBB di Makassar Diterapkan Mulai 24 April, Bersamaan Awal Ramadan