Jaksa KPK: Sidang Nurdin Abdullah Segera Masuki Babak Baru
Pemeriksaan saksi dari pihak jaksa hampir rampung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa sidang dakwaan suap dan gratifikasi Nurdin Abdullah di Pengadilan Negeri Makassar akan memasuki babak baru.
Jaksa KPK segera merampungkan pemeriksaan saksi-saksi yang diajukan ke persidangan. Setelah itu giliran terdakwa yang mengajukan saksi.
"Saksi sudah mau tahap akhir, paling satu atau dua kali pertemuan terakhir baru kita masuk ke sesi pemeriksaan terdakwa," kata JPU KPK M Asri usai sidang di PN Makassar, Rabu (13/10/2021).
Baca Juga: Edy Rahmat Akui Beri Uang Rp2,8 Miliar ke Auditor BPK
1. Jaksa persilakan terdakwa mendatangkan saksi ahli atau yang meringankan
JPU KPK membuka ruang jiwa terdakwa Nurdin Abdullah ingin menghadirkan saksi-saksi. Asri mengatakan pihaknya masih menunggu daftar saksi yang diajukan.
"Mungkin dari kuasa hukumnya mau menghadirkan aksi ahli atau saksi A de Charge (meringankan) silahkan," ujar Asri.
Usai pemeriksaan saksi dari pihak terdakwa, JPU KPK kemudian akan mempersiapkan tuntutan kepada terdakwa.
Baca Juga: Ajudan Nurdin Abdullah Ungkap Titipan Fee dari Kontraktor