JaDI Sebut Banyak TPS di Sulsel Abai Protokol Kesehatan
Anak-anak terlihat ikut ke TPS tanpa menggunakan masker
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Sulawesi Selatan bersama Network For Indonesian Democratic Society Sulawesi Selatan (Netfid), menemukan sejumlah pelanggaran protokol kesehatan pada pemungutan suara Pilkada Serentak 2020.
Pengabaian terhadap protokol pencegaan COVID-19 banyak ditemukan pada tempat pemungutan suara (TPS) di Sulawesi Selatan, Rabu 9 Desember 2020 lalu.
"Pantauan kami, ada KPPS yang tidak menerapkan standar kesehatan dengan lakukan pembiaran orang tua bersama anak-anak atau balita ke TPS, bahkan ada tanpa masker," kata Ketua Presidium JaDI Sulsel Mardiana Rusli dalam rilis yang diterima jurnalis, Jumat (11/12/2020).
Baca Juga: Hasil Pilkada Makassar Mulai Direkap di Kecamatan
1. Pelanggaran kerumunan di tingkat TPS
Mardiana menyebut, pelanggaran dengan membawa anak, antara lain terjadi di TPS 024, Kelurahan Paccinongan, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Selain itu juga terlihat di TPS 011 Kelurahan Tamalanrea Jaya dan TPS 05, Kelurahan Bontoala Parang, Kecamatan Bontoala, Makassar.
Selain pemilih tanpa masker, JaDI juga menemukan pelanggaran lain seperti kerumunan orang di TPS. Kondisi itu, kata Mardiana, terjadi di TPS 007 dan TPS 010 di Kelurahan Bonto Perak, Kecamatan Pangkajene Kabupaten Pangkep dan TPS 001 Kelurahan Parang, Kecamatan Mamajang, Makassar.
"Pemilih bertumpuk di pintu masuk. Pemilih mengabaikan jadwal mencoblos yang sudah diatur oleh KPU untuk menghindari klaster penyebaran di TPS," ungkap Mardiana.
Baca Juga: Begini Situasi TPS Pilkada Makassar di Masa Pandemik