Ini Tahapan Rekapitulasi Sampai Penetapan Hasil Pilkada Makassar
Rekapitulasi di tingkat kecamatan dimulai 11 Desember 2020
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pemungutan suara Pilkada Makassar 2020 selesai digelar pada Rabu, 9 Desember. Penghitungan suara di tingkat tempat pemungutan suara (TPS) juga sudah rampung.
Komisioner KPU Gunawan Mashar mengatakan, tahapan selanjutnya adalah rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan, yang dimulai besok, Jumat 11 Desember 2020.
"InsyaAllah, mudah-mudahan lancar hingga penetapan," kata Gunawan kepada IDN Times, Kamis (10/12/2020).
Baca Juga: Hitung Sementara Pilkada Makassar: Danny-Fatma Unggul 6,2 Persen
1. Perhitungan suara tingkat kecamatan berlangsung sampai 14 Desember
Proses rekapitulasi tingkat kecamatan oleh panitia pemungutan suara (PPS) ke panitia pemungutan kecamatan (PPK) bakal berlangsung hingga 14 Desember. Di Makassar terdapat 15 kecamatan dengan 2394 TPS yang tersebar di 153 kelurahan.
Penghitungan dan rekapitulasi suara dijadwalkan berlangsung selama lima hari di kecamatan masing-masing.
"Itu direkap dekat gudang penyimpanan kotak suaranya. Itu untuk memudahkan petugas melakukan perhitungan, karena kalau rekap kan dibuka satu-satu kotak suaranya," jelas Gunawan.
Baca Juga: Begini Situasi TPS Pilkada Makassar di Masa Pandemik