Ibu di Makassar yang Paksa Anak Kandungnya Mengemis Dibebaskan
Dibebaskan karena pertimbangan kemanusiaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Seorang ibu rumah tangga di Kota Makassar yang sempat terjerat persoalan hukum karena memaksa anak kandungnya mengemis, akhirnya bebas. Aparat Polsek Panakkukang membebaskan ibu 33 tahun itu setelah sang suami mencabut laporannya.
Ibu itu sebelumnya telah ditetapkan menjadi tersangka dalam perkara eksploitasi anak di bawah umur. Penyidik menjeratnya dengan pasal 88 juncto pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.
"Dicabut laporannya, penangguhan penahanan karena alasan kemanusiaan dia memiliki anak kecil," kata Kasi Humas Polsek Panakkukang, Bripka Achmad Halim saat ditemui sejumlah jurnalis di kantornya, Jumat (28/2).
1. Ibu kandung hanya ditahan selama dua hari sebelum dibebaskan
Penyidik, sebelumnya menetapkan sang ibu sebagai tersangka pada 5 Desember 2019 lalu. Hanya ditahan dua hari, sang suami yang tidak memiliki pekerjaan tetap, mencabut laporan ke polisi.
Setelah mempertimbangkan serangkaian latar belakang dan kondisi keluarganya, penyidik kemudian mengabulkan permintaan suaminya. Sang ibu pun secara resmi dibebaskan pada 17 Desember 2019. Kendati begitu, kata Halim, ibu tersebut masih berstatus wajib lapor terkait kasus yang menjeratnya.
Sebelum dibebaskan, penyidik bahkan telah berkoordinasi dengan petugas Kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Makassar. Hasil koordinasi disepakati agar sang ibu dibebaskan dengan catatan tetap dalam pengawasan aparat dan petugas P2TP2A.
Pemantauan dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar dia tidak lagi mengulangi perbuatannya untuk menyuruh anaknya mengemis. "Kita juga sudah duduk bersama untuk menyerahkan yang bersangkutan kembali ke keluarganya," jelas Halim.
Baca Juga: Anak di Makassar yang Dipaksa Ibunya Mengemis Sudah Kembali Sekolah
Baca Juga: Dua Tahun Paksa Anak Kandung Mengemis, Ibu di Makassar Ini Ditangkap