TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hari Ini Polisi Periksa Oknum Satpol PP Penganiaya Pasutri di Gowa 

Korban sudah melapor ke polisi Kamis dini hari

Kasubbag Humas Polres Gowa AKP M Tambunan/Polres Gowa

Makassar, IDN Times - Petugas Satreskrim Polres Gowa hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap oknum Satpol PP berinsial MH, pelaku penganiayaan terhadap pasangan suami istri yang viral di media sosial.

Sebelumnya beredar video penganiayaan pasangan suami istri, Ivan dan Riyana, pada operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sebuah kafe Panciro, Kecamatan Bajeng, Rabu malam 14 Juli 2021. Korban wanita diketahui sedang hamil.

"Hari ini direncanakan juga pemeriksaan terhadap istri pemilik kafe, dan anggota Satpol PP sekaligus terduga pelaku," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan kepada IDN Times, Kamis (15/7/2021).

Baca Juga: Kronologi Ibu Hamil di Gowa Dihajar Satpol PP saat Penertiban PPKM

1. Polisi sudah memintai keterangan korban

(Ilustrasi penganiayaan) IDN Times/Sukma Shakti

Diberitakan sebelumnya, Riyana dan suaminya, Ivan, dianiaya di warung kopi miliknya saat operasi penertiban. Ivan menerangkan, saat petugas datang, warung kopi miliknya sudah tutup. Kebetulan saat itu sang istri sedang siaran langsung di media sosial untuk berjualan.

Tambunan mengatakan korban sudah melapor dan diperiksa oleh penyidik. "Telah diambil keterangan terhadap suami (korban)," ucap Tambunan.

2. Polisi kumpulkan bukti-bukti

Ivan (tengah) pemilik warkop di Panciro yang diduga dianiaya oknum Satpol PP Gowa/Istimewa

Selain menjadwalkan pemeriksaan terhadap terlapor hari ini, petugas, kata Tambunan, juga sementara mengumpulkan semua bukti yang dilaporkan korban.

Termasuk rekaman video kejadian yang beredar di media sosial dan memancing beragam reaksi warganet.

Baca Juga: Viral! Satpol PP Gowa Pukul Ibu Hamil Pemilik Warkop saat Razia PPKM

Berita Terkini Lainnya