Hari Ini Polisi Periksa Oknum Satpol PP Penganiaya Pasutri di Gowa 

Korban sudah melapor ke polisi Kamis dini hari

Makassar, IDN Times - Petugas Satreskrim Polres Gowa hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap oknum Satpol PP berinsial MH, pelaku penganiayaan terhadap pasangan suami istri yang viral di media sosial.

Sebelumnya beredar video penganiayaan pasangan suami istri, Ivan dan Riyana, pada operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sebuah kafe Panciro, Kecamatan Bajeng, Rabu malam 14 Juli 2021. Korban wanita diketahui sedang hamil.

"Hari ini direncanakan juga pemeriksaan terhadap istri pemilik kafe, dan anggota Satpol PP sekaligus terduga pelaku," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan kepada IDN Times, Kamis (15/7/2021).

Baca Juga: Kronologi Ibu Hamil di Gowa Dihajar Satpol PP saat Penertiban PPKM

1. Polisi sudah memintai keterangan korban

Hari Ini Polisi Periksa Oknum Satpol PP Penganiaya Pasutri di Gowa (Ilustrasi penganiayaan) IDN Times/Sukma Shakti

Diberitakan sebelumnya, Riyana dan suaminya, Ivan, dianiaya di warung kopi miliknya saat operasi penertiban. Ivan menerangkan, saat petugas datang, warung kopi miliknya sudah tutup. Kebetulan saat itu sang istri sedang siaran langsung di media sosial untuk berjualan.

Tambunan mengatakan korban sudah melapor dan diperiksa oleh penyidik. "Telah diambil keterangan terhadap suami (korban)," ucap Tambunan.

2. Polisi kumpulkan bukti-bukti

Hari Ini Polisi Periksa Oknum Satpol PP Penganiaya Pasutri di Gowa Ivan (tengah) pemilik warkop di Panciro yang diduga dianiaya oknum Satpol PP Gowa/Istimewa

Selain menjadwalkan pemeriksaan terhadap terlapor hari ini, petugas, kata Tambunan, juga sementara mengumpulkan semua bukti yang dilaporkan korban.

Termasuk rekaman video kejadian yang beredar di media sosial dan memancing beragam reaksi warganet.

3. Bila terbukti, oknum Satpol PP penganiaya pasutri akan disanksi tegas

Hari Ini Polisi Periksa Oknum Satpol PP Penganiaya Pasutri di Gowa Tangkapan layar video viral Satpol PP Gowa pukul ibu hamil/Istimewa

Kepala Satpol PP Gowa Alimuddin Tiro mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti soal peristiwa penganiayaan suami-istri oleh petugas. Termasuk rekaman video yang beredar di medsos. Pelaku yang terekam menganiaya korban juga akan dimintai keterangan.

"Kita panggil dulu, kita klarifikasi dari yang bersangkutan bagaimana kejadiannya, termasuk korban juga kalau bisa nanti kalau sudah jelas baru kita proses," kata dia.

Alimuddin menjelaskan, Satpol PP Gowa membagi empat tim untuk menertibkan PPKM. Peristiwa yang viral melibatkan tim 4 yang bertugas di wilayah Bajeng, Panciro.

"Kalau saya ada di tim 2. Jadi masing-masing tim itu dipisah tiap malam operasi sampai tanggal 20," ucapnya.

Alimuddin berjanji akan menindak tegas anggotanya bila terbukti menganiaya warga. Apalagi jika warga bersangkuta sama sekali tidak melanggar aturan tentang PPKM.

"Jadi saya harus panggil dulu, ketemu sama oknum itu baru kemudian didengarkan, baru bisa kita ambil sikap bagaimana," kata Alimuddin.

Baca Juga: Viral! Satpol PP Gowa Pukul Ibu Hamil Pemilik Warkop saat Razia PPKM

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya