TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gubernur Sulsel Resmi Cabut Pelaporan Jumras di Polisi, ini Alasannya

Jumras cabut keterangan dalam sidang Hak Angket DPRD Sulsel

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menerima permintaan maaf Jumras. IDN Times/Humas Pemprov Sulsel

Makassar, IDN Times - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah resmi mencabut laporan di polisi terkait pencemaran nama baik dirinya oleh Jumras. Sebelumnya, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar telah menetapkan mantan Kepala Biro Pembangunan Provinsi Sulawesi Selatan itu sebagai tersangka.

Pencabutan laporan dilakukan di tengah rencana penyidik polisi menyerahkan berkas perkara dan tersangka ke pihak kejaksaan.

"Iya betul sudah dicabut laporannya. Sudah hari ini," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan Wibisono kepada sejumlah jurnalis saat dikonfirmasi, Selasa (25/2). 

Baca Juga: Jumras Tersangka, Nurdin Abdullah: Itu Keinginan Tim Hukum

1. Jumras meminta maaf langsung kepada Nurdin Abdullah

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menerima permintaan maaf Jumras. IDN Times/Humas Pemprov Sulsel

Yudhiawan mengatakan, pencabutan laporan polisi terkait kasus ini diajukan tim pendamping hukum Gubernur Nurdin, pagi tadi. Setelah mencabut laporan, Gubernur Nurdin Abullah dan Jumras langsung melakukan pertemuan sebagai wujud silaturahmi.

Pertemuan berlangsung di rumah jabatan (Rujab) Gubernur Sulsel Jalan Sungai Tangka, Kecamatang Ujungpandang, Makassar. Dalam pertemuan itu, di hadapan Nurdin Abdullah, Jurmas mengakui kesalahannya membuat pernyataan yang menyeretnya dalam  persoalan hukum.

Jumras mencabut pernyataannya itu dan menyatakan keterangannya di depan sidang Panitia Hak Angket DPRD Sulsel 2019 lalu tidak benar.

"Saya mohon maaf atas kesalahan saya pak," kata Jumras saat menghadap ke Nurdin Abdullah.

2. Alasan mendasar Nurdin Abdullah cabut laporan ke polisi

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menerima permintaan maaf Jumras. IDN Times/Humas Pemprov Sulsel

Pertemuan disaksikan langsung Sekertaris Daerah Pemprov Sulsel Abdul Hayat, kuasa hukum Nurdin Abdullah dan penyidik Polrestabes Makassar. Jumras dikabarkan tidak kuasa menahan air mata ketika Nurdin mencabut laporan ke polisi.

"Saya hanya melindungi rakyat. Tidak usah minta maaf. Allah saja pemaaf. Tidak ada sedikit pun rasa dendam di dalam hati saya," ucap Nurdin merespons permintaan maaf terbuka Jumras.

Sebagai gubernur, kata Nurdin, dia tidak mungkin menghukum Jumras sebagai rakyatnya. Seorang pimpinan menurutnya, tidak pernah mengajarkan bawahan tentang hal-hal yang menyimpang. Pertimbangan mendasar itulah yang kemudian menjadi alasan Nurdin mencabut laporannya.

"Tiap ketemu saya ini Jumras membawa daftar isian proyek dan saya selalu bilang kerja profesional. Tidak pernah saya arahkan untuk memenangkan orang-orang tertentu. Tidak ada kewenangan saya tentukan proyek," tegas Nurdin Abdullah. 

Baca Juga: Jumras Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Gubernur Sulsel

Berita Terkini Lainnya