Edy Rahmat Akui Beri Uang Rp2,8 Miliar ke Auditor BPK
Uang dikumpulkan dari kontraktor proyek infrastruktur Sulsel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Eks Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan Edy Rahmat mengaku pernah memberi uang kepada auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulsel.
Edy mengatakan uang itu merupakan fee satu persen dari sejumlah kontraktor yang mengerjakan proyek infrastruktur di Sulsel.
"Total diambil Rp2,8 miliar. Saya bersumpah tidak selama dunia akhirat kalau saya bohong," kata Edy pada persidangan perkara suap dan gratifikasi Nurdin Abdullah di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (13/10/2021).
1. Edy mengaku bertemu auditor pada awal 2021
Edy mengatakan, uang itu diberikan kepada Gilang Gumilar, auditor sekaligus humas BPK Sulsel. Edy mengatakan awalnya dia ditelepon Gilang lalu bertemu pada awal 2021 untuk membahas soal pemberian fee satu persen tersebut.
"Dia bilang saat itu siapa tahu ada kontraktor yang mau berpartisipasi satu persen," kata Edy menjawab pertanyaan majelis hakim.
Edy mengaku memberikan uang itu di asrama tempat tinggal Gilang, di belakang kantor BPK Sulsel, Jalan AP Pettarani Makassar.
Baca Juga: Ajudan Nurdin Abdullah Ungkap Titipan Fee dari Kontraktor