Edarkan Sabu di Lapas Kelas II Palopo, Tiga Napi Ditangkap
Diungkap oleh tim gabungan Polres Palopo dan Lapas Palopo
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Tiga orang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Kota Palopo, Sulawesi Selatan kembali berurusan dengan aparat kepolisian. Mereka tertangkap tangan dalam upaya pengungkapan peredaran narkoba di dalam lapas.
"Hasil pemeriksaan ditemukan narkoba jenis sabu dalam kamar salah satu narapidana," kata Direktur Ditresnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Hermawan dalam keterangan resmi yang diterima, Rabu (15/1).
Baca Juga: Sering Cekcok, Pria di Makassar Minta Istri Kembalikan Uang Panai'
1. Barang bukti sabu ditemukan dalam satu blok di dua kamar berbeda
Hermawan menambahkan, pengungkapan kasus ini dilakukan petugas gabungan pada Senin (13/1) lalu. Bermula dari laporan yang diterima kepolisian yang menyebutkan bahwa ada peredaran gelap narkoba di dalam lapas.
Setelah mendapat laporan itu, kepolisian berkoordinasi aparatur lapas dan melaksanakan penggeledahan.
Hasilnya, petugas menemukan barang bukti sabu sebanyak 34 saset kecil, di kamar 3 dan 5, Blok A Lapas Kelas II Palopo. Kamar itu, merupakan tempat yang dihuni ketiga napi. Masing-masing, AD (33), MS (22) dan MA (28).
Baca Juga: Modus Prostitusi Online, Pasutri di Makassar Curi Barang Pelanggan