Dugaan Korupsi PDAM, Kejati Minta Klarifikasi Eks Wali Kota Makassar
Danny dipanggil dalam kapasitas sebagai mantan wali kota
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, melakukan pemeriksaan terhadap mantan Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto, Rabu (13/5).
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel Idil mengatakan, pemeriksaan merupakan bagian dari permintaan klarifikasi terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran di tubuh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar, tahun anggaran 2017-2018.
"Bukan kapasitasnya sebagai saksi karena ini baru proses klarifikasi. Jadi diungdang untuk memberikan klarifikasi," kata Idil saat memberikan keterangan kepada sejumlah jurnalis, setelah pemeriksaan Danny.
1. Selain Danny Pomanto, ada sejumlah orang lainnya di lingkup PDAM hingga jajaran pemerintahan yang telah dimintai klarifikasi
Idil mengungkapkan, proses klarifikasi dilakukan sekaitan dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan adanya unsur merugikan uang negara, dalam mengelola anggaran senilai Rp31 miliar dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
Permintaan klarifikasi Danny Pomanto hari ini, kata Idil, merupakan rangkaian lanjutan dari proses permintaan klarifikasi dari sejumlah orang lain di tahap sebelumnya. Hanya saja Idil enggan menyebut pasti jumlah orang yang telah diklarifikasi dalam kasus ini.
Yang jelas kata Idil, mereka yang dimintai klarifikasi tidak terlepas dari jabatan struktural Perusda PDAM hingga pemerintahan lainnya pada periode tersebut. "Itu yang tidak bisa saya sampaikan karena itu akan menjadi saksi nantinya pada saat proses penyidikan. Karena (penyidik) ini kan belum," ucap Idil.
Baca Juga: Kejati Sulsel Resmi Hentikan Kasus Jen Tang, Taipan yang Sempat Buron
Baca Juga: NasDem Usung Danny Pomanto di Pilkada Makassar, PAN Pilih None