Dua Pemuda di Gowa Curi Uang Rp145 Juta untuk Kebutuhan Berfoya-Foya
Korbannya adalah petugas kesehatan di puskesmas di Gowa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Tim Anti Bandit Polres Gowa, Sulawesi Selatan, menangkap MN (17) dan VA (30), pelaku pencurian uang ratusan juta rupiah pada Jumat, 7 Mei 2021, di sebuah rumah di Kecamatan Bontonompo.
"MN berperan mengawasi lokasi dan VA sebagai eksekutor," kata Kasubbag Humas Polres Gowa, AKP M Tambunan, dalam ekspos tangkapan di kantornya, Selasa (25/5/2021).
1. Pencuri bobol rumah saat korban salat tarawih di masjid
Tambunan menjelaskan, pelaku beraksi saat pemilik rumah, HR (50) sedang salat tarawih di masjid. Korban diketahui bekerja sebagai pegawai kesehatan di salah satu puskesmas di Gowa.
"Kedua pelaku menggasak uang sebesar Rp145 juta yang disimpan korban di dalam laci di kamarnya," jelas Tambunan. Dari hasil pemeriksaan terungkap, otak pencurian itu adalah VA.
"Saat beraksi VA masuk dengan cara memanjat pagar dan dinding rumah korban kemudian naik ke plafon menuju kamar lalu merusak laci pakai obeng," sebut Tambunan.
Baca Juga: 2 WNI asal Gowa Lolos dari Hukuman Gantung di Malaysia
Baca Juga: Bocah di Gowa Diduga Hilang Terseret Arus Sungai Jeneberang