Dua Mahasiswa Makassar Pengedar Ganja di Kampus Ditangkap Polisi
1 kilogram ganja dipesan lewat online
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Petugas Satresnarkoba Polrestabes Makassar menggagalkan upaya peredaran ganja dari tangan dua mahasiwa dan seorang rekannya. Kedua mahasiswa berinsial FA (23) dan IB (22). Sementara rekan mereka berinsial MR (30).
"Ganja sebanyak 1 kilogram siap edar dan mereka bertransaksi di samping kampus Jalan Urip Sumoharjo, dekat minimarket," kata Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Indra Waspada Yuda dalam ekspos hasil tangkapan di kantornya, Selasa (7/9/2021).
1. Sisa ganja kering ditemukan di tempat kos mahasiswa
Indra mengatakan, proses transaksi ganja sekaligus pengungkapan terjadi pada Sabtu, 4 September 2021, pukul 23.00 WITA. Saat itu, ketiganya hendak mengambil ganja dari pemasok yang kini masih diburu petugas. "Mereka beli lewat online dan dikirim dengan jasa pengiriman cepat," ujar Indra.
Saat penangkapan, ganja masih terbungkus rapi di dalam paket kantung plastik. Petugas juga menemukan dua linting ganja siap konsumsi dari saku celana salah satu mahasiswa. "Kemudian kita kembangkan ke tempat kosnya (indekos) dan ditemukan sisa ganja kering," jelasnya.
Baca Juga: 4 Eks Pejabat Pemkot Makassar Pemakai Narkoba Segera Disidang
Baca Juga: 5 Mahasiswa Makassar Ketahuan Simpan Ganja 1,3 Kg di Pos Satpam Kampus