TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dua Balita di Makassar Terlindas Mobil Tetangga, Satu Tewas

Korban terlindas mobil saat tengah bermain

Ilustrasi Kecelakaan Kendaraan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Makassar, IDN Times - Insiden mengerikan menimpa dua balita di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Mereka terlindas mobil milik tetangga saat tengah bermain di depan rumahnya.

Peristiwa itu terjadi di BTN Pondok Asri, Kelurahan Bakung, Kamis siang (27/1/2022). Dalam insiden itu, bayi empat tahun berinisial NN meninggal. Sedangkan satu lainnya, NA, tiga tahun, terluka parah.

"Kedua korban sementara bermain main di pinggir jalan dan dalam posisi duduk," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar AKBP Andi Kumara dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/1/2022).

Baca Juga: Diimingi Game Online, Anak di Makassar Jadi Korban Sodomi

1. Pengemudi hendak masuk ke jalan sempit menuju rumahnya

Tangkapan layar rekaman video, balita di Makassar dilindas mobil tetangga/Istimewa

Pengemudi mobil diketahui bernisial AR. Pria 65 tahun itu menabrak dan melindas dua anak perempuan saat hendak masuk ke jalan sempit menuju rumahnya.

Kumaran mengatakan, korban dan penabrak saling bertetangga. Rumah pengemudi berada di belakang rumah korban.

NA meninggal dunia di lokasi sesaat setelah kejadian. Sementara sepupunya, NA, masih diselamatkan meski terluka parah.

"(Dirawat) di Rawat di RS Tajuddin Chalid Makassar," ujar Kumara.

2. Keluarga korban diarahkan melapor ke Polsek Biringkanaya

Kantor Polsek Biringkanaya, Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Kumara mengungkapkan, pihaknya sementara ini telah menahan barang bukti mobil milik pengemudi dan telah mengunjungi tempat kejadian kecelakaan. Keluarga korban juga diarahkan untuk melaporkan peristiwa ini ke Polsek Biringkanaya.

Satlantas Polrestabes berkoordinasi dengan petugas polsek untuk mengamankan lokasi. Sebab dikhawatirkan peristiwa itu memicu kejadian lain.

"Koordinasi Polsek Biringkanaya untuk mencegah dampak kejadian mengingat pengemudi roda empat dan korban bertetangga," kata Kumara.

Baca Juga: Tilang Elektronik di Makassar Tindaki 430 Ribu Pelanggaran

Berita Terkini Lainnya