TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DPRD Sulsel Terapkan WFH 100 Persen Mulai Kamis 29 Juli

WFH DPRD Sulsel berlaku selama 5 hari

Ilustrasi rapat paripurna DPRD Sulsel. Humas Pemprov Sulsel

Makassar, IDN Times - Sekretariat DPRD Sulawesi Selatan memberlakukan aturan penuh untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Sekretaris Dewan (Sekwan) M Jabir mengatakan, aturan membatasi penuh aktivitas tatap mua sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur.

SE bernomor: 800/7288/B.Organisasi Tanggal 26 Juli 2021 mengatur tentang penyesuaian sistem kerja pegawai aparatur sipil negara selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di lingkungan Pemprov Sulsel.

"Tetap kebijakan WFH 100 persen, artinya pegawai di lingkungan DPRD Sulsel beraktivitas dari rumah saja. Jadi betul-betul memang tidak ada aktivitas anggota di kantor," kata M Jabir kepada jurnalis saat dihubungi Rabu (28/7/2021).

1. WFH 100 persen berlaku selama 5 hari

Suasana rapat paripurna perayaan hari jadi Sulsel ke-351 di Kantor DPRD Sulsel, Senin (19/10/2020). IDN Times/Istimewa

Jabir bilang, keputusan WFH 100 persen telah disepakati dalam musyawarah internal. DPRD mempertimbangkan kondisi kasus di Sulsel yang meningkat. WFH akan berlaku mulai Kamis, 29 Juli 2021 dan berakhir 2 Agustus 2021 mendatang, menyesuaikan dengan penerapan PPKM.

"Bila dalam penerapan penyesuaian sistem kerja terdapat alasa penting dan mendesak, diperlukan kehadiran pegawai di kantor, maka pejabat atau pegawai dapat hadir di kantor dengan menerapkan protokol kesehatan," jelas Jabir.

2. Aktivitas tertentu bisa dilaksanakan virtual

Rapat paripurna dengan agenda Penyerahan LHP BPK-RI Perwakilan Sulsel atas LKPD Pemerintah Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2020 di kantor DPRD Sulsel, Jumat (28/5/2021). Humas Pemprov Sulsel

Lebih lanjut kata Jabir, pemberlakuan WFH tidak hanya berlaku untuk seluruh pegawai dan pejabat di lingkup DPRD Sulsel. Tapi kebijakan itu juga berlaku untuk tamu. Selama pemberlakuan WFH, tamu tidak diperkenankan berkunjung dan bertatap muka.

Aktivitas seperti rapat, bisa dilaksanakan secara virtual. Menurut Jabir, kebijakan WFH ini diberlakukan sebagai bentuk antisipasi agar kondisi penyebaran COVID-19 tidak semakin meluas. "Sembari kita menunggu petunjuk dari Gubernur," ungkapnya.

Baca Juga: COVID-19 Meningkat, 75 Persen Pegawai DPRD Sulsel WFH

Berita Terkini Lainnya