TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ditolak Balikan, Pria di Makassar Sebar Video Pribadi Mantan Pacar

Tujuh rekaman video call pribadi disebar pelaku di medsos

Ilustrasi korban kekerasan (IDN Times/Arief Rahmat)

Makassar, IDN Times - Seorang wanita di Kota Makassar berinsial YIJ (25), melaporkan mantan kekasihnya, MA (25), ke Polrestabes Makassar, setelah pelapor mengetahui bahwa video call seks (VCS) antara mereka berdua disebar oleh terlapor ke media sosial.

"Alasan klien kami tentu atas dasar perlindungan hukum dan memang pada dasarnya pelaku sudah keterlaluan dan semena-mena hingga tidak berhenti mem-posting, menyebarkan (video) ke publik," kata kuasa hukum pelapor, Kiprah Mandiri, saat dihubungi, Selasa (21/9/2021).

Baca Juga: Jalan Terjal Korban Kekerasan Seksual Cari Keadilan

1. Selain menyebar video, mantan kekasih juga meneror korban

Ilustrasi Pornografi. IDN Times/Sukma Shakti

Kiprah menjelaskan, awalnya pelaku memaksa korban untuk balikan setelah hubungan percintaan mereka yang terjalin sejak Mei 2020, kandas pada awal September 2021.

"Jadi kurang lebih setahun pacaran," ucapnya.

Kuasa hukum menduga, pelaku nekat menyebar video call pribadi mereka untuk memaksa korban tetap menjadi kekasihnya. Selain menyebar video, pelaku bahkan kerap meneror korban setelah mengetahui laporan polisi sudah dilayangkan. "Setelah dilapor, video itu bahkan masih terus disebarkan," ujarnya.

Baca Juga: KAKS Unhas Jabarkan Gawatnya Kekerasan Seksual Selama Pandemik

2. Akun medsos korban dikuasai oleh pelaku

Ilustrasi Media Sosial. (IDN Times/Aditya Pratama)

Tak hanya menyebar rekaman video call ke rekan dan kerabat, kata Kiprah, pelaku juga mengancam akan menyebar video bersifat privasi itu ke keluarga korban. Video itu dibuat oleh korban untuk pelaku saat masih berpacaran pada Juli lalu. "Ada 7 video itu yang dia sebar satu per satu ke akun mendosnya klien kami," jelasnya.

Video tersebut, lanjut Kiprah, diunggah pelaku lewat akun medsos korban. Itu karena akun mendsos YIJ telah dikuasai dan diambil alih oleh MA. "Ada di-upload lewat Instastory kemudian disebar juga lewat pribadi-pribadi. Ada video juga yang terlapor ini sengaja tidak kasih lihat mukanya. Jadi ini memang sangat keterlaluan," tegasnya.

Baca Juga: Teriak Mengejek Polisi di Call Center 110, Santri Luwu Timur Ditangkap

Berita Terkini Lainnya