Ditemukan Beredar di Makassar, Ini Bahaya Narkoba LSD bagi Penggunanya
Polisi klaim pertama kali ungkap narkoba LSD di Makassar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, belum lama ini mengungkap upaya peredaran narkoba jenis Lysergic Acid Diethylmide (LSD). Pada Selasa, 16 November 2021, polisi menangkap tersangka berinisal MZ (27).
Selain itu, petugas juga menyita barang bukti 105 lembar LSD, sebungkus tembakau biasa yang hendak diracik jadi tembakau sintetis, dan dua botol cairan kimia. Bersama tersangka, barang bukti itu diamankan petugas Satresnarkoba Polrestabes Makassar.
"Kalau jenis narkobanya ini sudah lama masuk golongan satu, tapi untuk pengungkapannya kalau tidak salah ini memang baru pertama kali di Makassar," kata Kepala Satresnarkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Frianto, dalam ekspos di kantornya, Senin (22/11/2021).
1. Narkoba LSD dipasok dari Malang
Yudi menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan atau hasil uji laboratorium forensik (Labfor), kandungan narkoba berupa lembaran kertas tersebut cukup berbahaya. "Narkoba ini mengandung zat haizer (kimia) berisi 3 blok kertas material warna biru sama juga LSD ini," ujar Yudi.
Cara penggunaan narkoba ini pun, kata Yudi, cukup simpel. Umumnya, lembaran kecil kertas ditempelkan di langit-langit mulut, di lidah dan di bawah lidah. Narkoba ini bisa berdampak buruk ke penggunanya."Bisa dibuat penggunanya halusinasi, efeknya bisa satu jam lebih," ujarnya.
Yudi mengungkapkan, barang berbahaya itu dipasok dari seorang rekan MZ di Malang, Jawa Timur. Di Makassar, MZ mengedarkan narkoba itu bersama istrinya, FTR. Dia menjualnya dengan harga Rp150 per lembar kecil LSD. Polisi kini masih memburu pemasok dan istri MZ.
Baca Juga: Pengedar LSD Tertangkap di Makassar Pesan Barang di Malang
Baca Juga: Polisi Makassar Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis LSD