Disurati Komnas HAM, Polda Sulsel Janji Usut Kasus Penganiayaan Dosen
Penganiayaan diduga melibatkan 15 anggota polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Jajaran Polda Sulsel buka suara terkait surat dari Komnas HAM RI, menyoal kasus dugaan penganiayaan dosen AM, oleh anggota polisi. Surat dilayangkan Komnas HAM ditujukan kepada Kapolda Sulsel pada Kamis, 15 Oktober 2020.
"Kita semua mempunyai pendapat yang sama tentang upaya untuk menegakkan hukum terhadap pelaku penganiayaan. Namun kita juga tidak boleh mendiskreditkan tentang siapa pelaku sebelum bisa dibuktikan siapa pelakunya," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo kepada IDN Times saat dikonfirmasi, Jumat (16/10/2020).
1. Polda Sulsel tepis opini berlebihan dari pihak manapun soal kasus ini
Komnas HAM meminta keterangan Kapolda Sulsel terkait kasus dugaan penganiayaan yang menimpa dosen Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, AM, oleh petugas yang mengamankan aksi demonstrasi UU Cipta Kerja yang berujung ricuh, Kamis, 8 Oktober 2020 lalu.
Surat bernomor 1.142/K.PMT/2020, diterbitkan Komnas HAM, perihal tindak lanjut pengusutan dugaan kekerasan terhadap AM. Surat ditandatangani langsung Komisioner Komnas HAM RI, Choirul Anam. Komnas HAM meminta agar Polda Sulsel menyikapi serius kasus ini.
Ibrahim mengingatkan, agar pihak menapun tidak membangun opini yang berlebihan dalam kasus ini. "Jadi kita minta sebaiknya tidak ada opini yang dibangun sebelum kita mengetahui dengan pasti siapa pelakunya," ungkap mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Utara ini.
Baca Juga: Dosen UMI Korban Penganiaayan saat Demo Omnibus Law Melapor ke Polisi
Baca Juga: Komnas HAM Surati Kapolda Sulsel Terkait Penganiayaan Dosen UMI