Dilantik, 75 Anggota PPK Mulai Bertugas untuk Pilkada Makassar 2020
Para anggota PPK bertugas selama sembilan bulan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, resmi melantik 75 orang panitia adhoc, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), untuk bertugas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Makassar 2020. Ketua KPU Makassar Faridl Wajdi mengatakan, mereka yang terpilih telah melalui proses seleksi berjenjang yang cukup panjang dan ketat.
"Ini adalah langkah awal yang penting bagi tahapan penyelenggaraan pemilihan wali kota. Kami ingin memberikan informasi ke publik, bahwa penyelenggara adhoc itu adalah penyelenggara yang performanya terukur," kata Farid usai pelantikan, di Makassar, Sabtu, (29/2).
Baca Juga: Dicari, Panitia PPK untuk Pilkada Makassar. Ini Honornya!
1. KPU Makassar buka ruang jika PPK membuat kesalahan dalam penyelenggaraan pilkada
Pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah dan janji, disusul penandatangan nota pakta integritas hingga penyematan pin. Para 75 orang anggpta PPK diminta kesediaannya mengemban tanggung jawab membantu KPU dalam melaksanakan tahapan penyelenggaraan pilkada hingga selesai.
Farid mengatakan, seluruh anggota PPK ini bakal disebar untuk ditugaskan di 15 kecamatan berbeda di Kota Makassar. Masing-masing lima orang di setiap kecamatan. Mereka mengawal sekaligus membantu tugas-tugas KPU untuk menyukseskan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar 2020.
"Inilah wajah-wajah penyelenggara kami. Silahkan koreksi mereka habis-habisan kalau mereka bikin masalah. Di samping mereka adalah penyelenggara tahapan, mereka juga adalah perpanjangan tangan dalam kerja-kerjanya teman-teman PPK. Saya kira ini yang akan dikembangkan terus oleh KPU," jelas Farid.
Baca Juga: Pilkada 2020, E-Coklit KPU Makassar Bakal Digunakan Secara Nasional