Konser Batal, EO Bumi Fest Makassar jadi Tersangka

Pihak penjual tiket juga laporkan EO Bumi Fest ke polisi

Makassar, IDN Times - Penyidik Polrestabes Makassar menetapkan MR (22), selaku Event Organizer (EO) Bumi Fest Makassar, sebagai tersangka atas batalnya konser musik di Makassar.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan J.M Hutagaol mengatakan, MR langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang sponsor dan hasil penjualan tiket.

"Sementara tersangka masih diperiksa dan langsung kita tahan, dia pihak EO," ungkap Ridwan kepada jurnalis saat mengonfirmasi kasus tersebut di Kantor Polrestabes Makassar, pada Senin (4/9/2023).

Ramai pemberitaan, EO Bumi Fest Makassar menggelar konser Bumi Fest dengan mendatangkan artis ibu kota, penjualan tiket dalam konser ini disebut telah laku 10 ribu tiket tapi tiba-tiba konser dibatalkan.

1. Ridwan sebut pihak sponsor rugi Rp40 juta

Konser Batal, EO Bumi Fest Makassar jadi TersangkaPernyataan pendek penyanyi Marion Jola atas pembatalan penampilannya di BUMI Fest Makassar 2023. (Instagram.com/lalamarionmj)

Ridwan menjelaskan, batalnya konser itu karena pihak Bumi Fest belum maksimal dalam penyelesaian kesepakatan dengan artis yang mau didatangkan, walaupun sudah ada kerja sama sponsor.

"Akibat dari pihak EO membatalkan konser tersebut sehingga pihak sponsor yang merasa dirugikan melaporkan kasus ini ke Polrestabes. Kerugian sponsor itu 40 juta rupiah," Ridwan menjelaskan.

2. Pihak penjual tiket juga laporkan EO Bumi Fest ke polisi

Konser Batal, EO Bumi Fest Makassar jadi TersangkaSuasana depan ruang piket Reskrim Polrestabes Makassar. Dahrul Amri/IDN Times Sulsel

AKBP Ridwan, eks Kasubdit 5 Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel ini membeberkan, pihak penyidik Reskrim Polrestabes Makassar tidak hanya memproses hukum EO Bumi Fest Makassar dari satu laporan.

"Jadi yang satunya lagi melaporkan itu dari pihak manajemen pelaksana (penjual tiket) yang telah membayar tiket kepada manajemen artis di Jakarta, karena belum kembali uangnya 70 juta," beber Ridwan.

Baca Juga: Tur Album Terbaru, Isyana Sarasvati Konser di Makasssar 30 Agustus

3. Pihak EO dijerat pasal 372 dan 378

Konser Batal, EO Bumi Fest Makassar jadi TersangkaKasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan J.M Hutagaol. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Penyidik Polrestabes Makassar menetapkan MR sebagai tersangka dengan dasar bukti-bukti pembayaran melalui transfer bank, seperti pembelian tiket, serta keterangan dari pemeriksaan saksi-saksi dari pihak sponsor.

"Termasuk bukti tiket pesawat artis dari Jakarta ke Makassar. Untuk pasal yang kita terapkan itu 372 (penggelapan) dan pasal 378 (penipuan). Tapi kita masih melengkapi dari saksi dan bukti," kata AKBP Ridwan.

Baca Juga: Mendadak Batal, Tagar Usut Tuntas BUMI Fest Makassar Menggema

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya