TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Diduga Korban Salah Tangkap, Biji Zakar Warga Makassar Rusak Disetrum

Korban mengaku dijemput dan dibawa ke suatu tempat

Salman, korban dugaan salah tangkap tengah terbaring di rumahnya di Jalan Veteran Utara, Bontoala, Makassar/Sahrul Ramadan

Makassar, IDN Times - Seorang warga Jalan Veteran Utara, Kota Makassar, Sulawesi Selatan diduga menjadi korban salah tangkap oleh aparat kepolisian.

Pria bernama Salman (21) mengaku disiksa secara fisik oleh oknum polisi karena dituding terlibat dalam tindak pidana pencurian telepon seluler atau handphone.

“Ditendang dadaku dekat-dekat ulu hati, banyak-banyak dikennakan (siksa fisik). Di strong (strom) ini kemaluan ku,” katanya saat ditemui di rumahnya, Jumat (29/11).

1. Sebelum dianiaya, mata Salman lebih dahulu ditutup

Ilustrasi Kekerasan Anak (npr.org/Hanna Barczyk)

Kejadian berawal saat Salman dijemput oleh sejumlah orang berpakaian sipil di kawasan rumahnya pada 13 Oktober 2019, sekitar pukul 23.00 WITA. Seingatnya, ada sekitar enam orang. Mereka mengendarai empat motor dan satu unit mobil.

“Sudah itu dilakban (tutup) mataku, baru saya dibawa pergi keliling. Di atas mobil disiksa ka,” ucapnya.

Setelah itu, dia dibawa ke suatu tempat yang tak diketahui lokasi tepatnya. Di sana kata Salman, dia dipaksa untuk mengakui kesalahannya mencuri ponsel. “Saya ditanya berapa kali mencuri, saya bilang tidak pernah mencuri,” akunya.

2. Disiksa dalam kondisi mata tertutup

Ibu kandung Salman, Asma / Sahrul Ramadan

Salman mengaku sembari ditanyai soal aksi pencurian, tubuhnya terus disakiti. Dia mengaku tak diberi kesempatan untuk menjelaskan baik-baik latar belakang perkara yang ditudingkan padanya.

“Kayak diinfus, baru distrong (strom) biji ku. Saya bilang, mending takkala (sekalian) bunuh saja saya pak. Sudah dipukul, disetrum, diinfus dikasih naik kembali saya di mobil baru dibawa ke kantor polisi,” terangnya.

Baca Juga: Mobil Barakuda Polisi Lindas Warga, Kapolda: Sama Sekali Tak Disengaja

3. Salman diinterogasi karena namanya disebut oleh salah satu pelaku tindak kejahatan yang lebih dahulu diamankan

Ibu kandung Salman, Asma / Sahrul Ramadan

Lebih lanjut kata Salman, malam saat dijemput, seseorang yang diduga petugas kepolisian terlebih dahulu memperlihatkan sosok foto pria lain. Saat itu petugas bertanya, apakah dia mengenal pria yang ada di dalam foto itu atau tidak.

“Saya ditanya jadi saya bilang iya, itu Sandi namanya. Saya satu kamar (tahanan) dulu waktu ditahan di Polsek Bontoala,” katanya kepada petugas.

Namun, lanjut Salman, saat ditahan bersama orang yang fotonya diperlihatkan oleh polisi, dia saat itu terlibat perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Bukan tindak pidana pencurian sebagaimana yang dituduhkan kepadanya.

“Pernah memang dulu saya jalani (ditahan), di Polsek Bontoala, gara-gara saya pukul istriku. Gara-gara dia istriku gugurkan anakku (kandungan),” ungkapnya.

4. Salman pernah di rawat di RS Bhayangkara

Salman saat menjalani perawatan di RS Bhayangkara / Istimewa

Ibu kandung Salman, Asma Usman Kadir (57) mengungkapkan, saat pertama kali diamankan, tubuh anaknya masih dalam kondisi baik-baik saja. Dia mengaku mendapatkan informasi bahwa anaknya saat itu dalam kondisi tidak normal setelah dihubungi lewat telepon.

“Saya bilang dari mana ini anak kenapa bisa begini, kita kalang kabut cari ini anak. Surat penangkapan tidak ada, pemberitahuan orang tua tidak ada. Polisi alasannya pencurian handphone, tiga bulan yang lalu katanya. Nah saya heran kenapa bukan (petugas Polsek Bontoala),” ungkapnya.

Saat itu dia merasa ada yang janggal atas tudingan ke anaknya. Saat berupaya untuk memperjelas alasan penyiksaan yang dialami Salman, petugas katanya terkesan bertele-tele. “Dia bilang lagi kasus pembusuran. Tapi tidak ada busur ini. Katanya lokasi pembusuran di Jalan Bawakaraeng,” lanjutnya.

Setelah penganiayaan terjadi, Salman langsung dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Karena tak punya BPJS selama empat hari perawatan, dia mengaku harus membayar dengan biaya pribadi sebesar Rp3.800.000.

Setelah mengurus BPJS saat itu, Salman melanjutkan perawatan. “15 hari sampe keluar,” imbuhnya. Asma menambahkan, telah melaporkan kejadian kekerasan yang menimpa anaknya ke Propam Mako Polrestabes Makassar, Kamis (28/11) kemarin.

Baca Juga: Kapolda Sulsel Bantah Mobil Baracuda Polri Telah Lindas Mahasiswa

Berita Terkini Lainnya