Demo di Makassar, 105 Orang Ditangkap Jalani Tes COVID-19 dan Narkoba
Mereka yang ditangkap masih ditahan di Polrestabes Makassar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Demontrasi menolak pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di Makassar, diwarnai aksi saling serang antara peserta demo dengan petugas kepolisian. Bentrok terjadi dua kali sejak aksi dimulai di depan Kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Somoharjo, Kamis (8/10/2020) siang hingga malam ini.
"Ini sebenarnya bukan lagi massa buruh tapi sudah bercampur dengan pihak-pihak yang sengaja menunggangi," kata Kapolda Sulsel Irjen Merdisyam kepada jurnalis saat mengunjungi lokasi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sulsel, Kamis malam.
1. Ratusan orang ditangkap dan dibawa ke Kantor Polrestabes Makassar
Kericuhan pertama antara demonstran dan polisi terjadi sekitar pukul 14.00 WITA siang. Saling lempar batu dan kayu serta tembakan gas air mata dari pihak polisi mewarnai demonstrasi di Makassar.
Keributan sempat mereda dan demonstran kembali menduduki halaman kantor DPRD Sulsel hingga kawasan jalan layang atau Flyover. Pukul 17.20 WITA, demonstran dengan polisi kembali terlibat bentrok. Demonstran didorong mundur hingga menjauh dari area kantor DPRD.
Beberapa saat kemudian, polisi menyisir sejumlah lokasi hingga menangkap secara bertahap sejumlah demonstran. Mereka kemudian dibawa ke Kantor Polrestabes Makassar. Merujuk data petugas Polrestabes Makassar yang diterima IDN Times dalam pantauan di lokasi, sekitar 105 orang demonstran sementara ditahan di Polrestabes untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca Juga: Demonstran UU Ciptaker Makassar: Sampai Kapan pun Kami Tolak
Baca Juga: Hujan Tak Surutkan Massa Demonstrasi UU Ciptaker di Makassar