Cegah Covid-19, Lapas Makassar Tiadakan Jam Besuk Selama 2 Pekan
Sebagai bentuk antisipasi sekaligus pencegahan penularan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Makassar, untuk sementara waktu tidak memberlakukan izin besuk bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kebijakan untuk meniadakan jam besuk dilakukan, untuk mencegah interaksi langsung antara warga binaan pemasyarakatan dengan pihak luar.
Kepala Bidang Pembinaan Lapas Kelas I Makassar Haryoto mengatakan, langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar virus corona atau covid-19 tidak menyebar hingga ke dalam lapas. Kebijakan dimulai sejak Selasa (17/3).
"Peniadaan jam besuk akan dilakukan hingga 14 hari ke depan," kata Haryotono kepada sejumlah jurnalis di Makassar, Rabu (18/3).
Baca Juga: Unhas Ajukan Laboratoriumnya untuk Uji Spesimen COVID-19
1. Peniadaan jam besuk disosialisasikan ke keluarga napi
Haryoto mengungkapkan, kebijakan meniadakan sementara jam besuk terus disosialisasikan, terutama kepada keluarga narapidana. Termasuk memberikan pengertian dan pemahaman kepada seluruh pihak keluarga WBP terkait pentingnya langkah pencegahan ini.
Di Lapas Makassar, peniadaan jam besuk mulai diterapkan, sejak Selasa (17/3) kemarin. Kebijakan berlaku hingga dua pekan mendatang, tepatnya Senin (30/3).
"Sementara kita berikan pengertian pengunjung dan WBP agar tidak kontak dengan orang di luar," ungkap Haryoto.
Baca Juga: Pengusaha Tempat Hiburan di Makassar Keberatan Penutupan Sementara