TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BPOM Sidak Pusat Takjil di Makassar Periksa Bahan Makanan Berbahaya

Mulai dari boraks, formalin dan pewarna makanan berbahaya

Petugas BBPOM Makassar memeriksa makan-minum di pusat takjil di Jalan Mappanyukki. (IDN Times/Sahrul Ramadan)

Makassar, IDN Times - Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan atau BBPOM Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menguji beberapa kandungan makanan di kawasan pusat takjil di Jalan Andi Mappanyukki, Senin (4/4/2022).

"Kita melakukan pengawasan makanan takjil. Kita sampling dan nanti akan kita uji, ada boraksnya atau tidak," kata Kepala BPOM Makassar Hardaningsiih di sela pemeriksaan makanan takjil, Senin sore.

1. Periksa banyak sampel makanan dan minuman

Petugas BPOM Makassar memeriksa makan-minum di pusat takjil di Jalan Mappanyukki. (IDN Times/Sahrul Ramadan)

Dalam pengawasan kali ini, petugas BPOM Makassar yang dibagi menjadi beberapa tim, berkeliling menyisir satu per satu penjual takjil. Sebelum mengambil sampel, petugas lebih dulu memintia keterangan para pedagang.

Salah satu yang tak luput dari perhatian untuk pengujian oleh petugas BPOM adalah, makanan basah yang dimasak atau dikukus. "Ada juga es, minuman yang berwarna itu," ucap Hardaningsih.

Baca Juga: 2500 Polisi Jaga Makassar selama Ramadan

2. Selain boraks, petugas cari formalin dan pewarna berbahaya

Kepala BPOM Makassar Hardaningsih. (IDN Times/Sahrul Ramadan)

Menurut Hardaningsih, pengujian bahan makanan untuk mengetahui ada atau tidaknya kandungan bahan pengawet dalam makanan atau minuman yang diperdagangkan ke masyarakat. Semua sampel makanan dan minuman telah diambil.

"Tujuannya itu untuk mengetahui bahwa makanan-makanan dan minuman ini aman dari bahan berbahaya yang biasanya dicampurkan di dalam makanan. Di antaranya formalin, boraks dan pewarna lain," tegasnya.

Bila hasil pemeriksaan didapati bahan berbahaya yang mencemaskan seperti yang disebutkan sebelumnya, maka petugas BPOM akan menyita produk makanan dan minuman supaya tidak diperdagangkan ke masyarakat.

Baca Juga: Polisi Larang 'Sahur on the Road' di Makassar selama Ramadan

Berita Terkini Lainnya