TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bisnis Narkoba di Apartemen Mewah di Makassar Telah Berjalan 4 Bulan 

Tersangka menyewa dari pemilik kamar apartemen

Pengungkapan bisnis narkoba di apartemen mewah di Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Makassar, IDN Times - Bisnis narkoba di Apartemen Vida View, Jalan Topaz Raya, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, baru-baru ini diungkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan bersama Satres Narkoba Polrestabes Makassar.

21 orang tersangka dalam jaringan peredaran narkoba jenis tembakau sintetis tersebut ditangkap. Hasil penyelidikan kepolisian terungkap, bisnis yang melibatkan tersangka yang umumnya adalah pemuda itu telah berjalan berbulan-bulan lamanya.

"Empat bulan, kami rasa sudah cukup banyak yang mereka sebarkan," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo dalam ekspos tangkapan di lokasi, Selasa (25/2).

1. Tersangka menyewa kamar apartemen untuk dijadikan sebagai lokasi produksi tembakau sintetis

Pengungkapan bisnis narkoba di apartemen mewah di Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Hasil pemeriksaan pascapengungkapan Minggu (23/2) lalu, tersangka mengaku menyewa kamar apartemen tersebut dari pemilik resmi. Bisnis narkoba itu, disebutkan Ibrahim, beroperasi sejak September 2019 lalu.

Dalam pengungkapan itu, tersangka bersama barang bukti tembakau sintetis dan berbagai kelengkapan produksi lainnya, diamankan di empat kamar dari empat lantai berbeda di dalam apartemen Vida View. Mulai dari lantai 19, 20, 21 dan 22.

"Kita masih melakukan penyelidikan terkait pemilik kamar yang disewa tersangka ini. Apakah dia tahu atau tidak kalau kamar ini dijadikan sebagai lokasi produksi narkoba," ungkap mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Utara ini.

Apartemen ini disewa para tersangka untuk menghindari incaran petugas kepolisian. "Mungkin mereka, tersangka ini rasakan di sini (apartemen) lebih aman. Apalagi, mereka beranggapan tinggal saja dan pengelola apartemen kan cuman tahu yang jelas bayar uang listrik sama air saja tiap bulannya," ucap Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan Wibisono di lokasi yang sama.

Baca Juga: 3 Pegawai Rutan Makassar Ditangkap dalam Sidak Narkoba

2. Tembakau sintetis diracik dan dicampur dengan bahan kimia sebelum dipasarkan

Pengungkapan bisnis narkoba di apartemen mewah di Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Ibrahim kembali mengatakan, sebelum dipasarkan ke konsumen, tersangka lebih dahulu meracik dan mencampurkan tembakau tersebut dengan bahan kimia lainnya. "Di-mix (campur) dengan etanol. Gunanya supaya beratnya itu bertambah," ujar Ibrahim.

Barang haram tersebut didapatkan tersangka dari distributor di luar Sulsel. Daerah pemasok tembakau, kata Ibrahim, juga sementara dalam penyelidikan lanjutan petugas. Setelah paketan tembakau tiba, beberapa di antara tersangka bertugas sebagai penjemput.

Dalam proses pemesanan barang, para tersangka disebutkan cukup lihai agar tidak ketahuan petugas. Barang yang dipesan tidak mencantumkan lokasi pasti pengiriman. "Ada yang mereka pesan kemudian disuruh simpan di dalam pot, kemudian di tempat-tempat lain di kawasan apartemen," ungkap Ibrahim.

Baca Juga: Polisi Bongkar Bisnis Gelap Narkoba di Apartemen Mewah Makassar

Berita Terkini Lainnya