Besok, Polisi Olah TKP Kasus Penembakan 3 Warga Makassar
Polda Sulsel pastikan proses pidana tetap berjalan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menyatakan penyelidikan terhadap kasus dugaan penembakan polisi terhadap tiga warga Makassar tetap berlanjut. Dalam kasus itu, salah satu korban meninggal setelah tertembak di bagian kepala.
Kasus penembakan terjadi di Jalan Barukang, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, pada 30 Agustus 2020. Propam Polda Sulsel menyatakan 12 polisi bersalah dan menjatuhi mereka sanksi terkait kasus itu. Tapi pihak keluarga korban mendesak Polda mengusut tuntas kasus secara pidana.
"Tadinya kan ditangani Polres Pelabuhan buat laporannya (pidana). Tapi dilimpahkan lagi ke Polda Sulsel," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo saat dihubungi IDN Times, Selasa (1/12/2020).
Baca Juga: Cari Keadilan, Korban Penembakan Polisi di Makassar Lapor Komnas HAM
1. Penyidik sudah memintai keterangan dua korban
Dihubungi terpisah, penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Sulsel Iptu Abdul Azis menyatakan penyelidikan terus berjalan. Dia menyebut pihaknya sudah memintai keterangan dua korban lain yang masih hidup. Korban masing-masing IB dan AM, yang tertembak di bagian kaki.
Penyidik Polda menjadwalkan olah tempat kejadian perkara sebagai salah satu bagian penyelidikan.
"Rabu besok kita olah TKP. Kemungkinannya jadwalnya pagi baru kita mulai," kata Azis saat dikonfirmasi.