Bejat! Dua Kakek di Luwu Lakukan Pelecehan Seksual pada Anak 12 Tahun
Kedua tersangka merupakan tetangga korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Dua orang kakek di Dusun Kalibaduri, Desa Kalibamamase, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian.
Kakek berinisial MT (64) dan SN (63) ditangkap lantaran dilaporkan telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak di bawah umur berinisial AD. Bocah 12 tahun itu disebutkan polisi masih merupakan tetangga kedua pelaku.
"Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur itu [terungkap] setelah polisi mendapat laporan dari salah satu orang tua korban," kata Kapolsek Walenrang AKP Rafli, dalam keterangan resmi yang diterima jurnalis di Makassar, Senin (10/2).
1. Korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada Ibunya
Kedua pelaku, disebutkan Rafli, ditangkap pada Sabtu (8/2) lalu. Aksi bejat ini diketahui setelah korban bercerita kepada ibunya. Orang tua korban yang penasaran, kemudian berusaha mencari tahu dengan mengorek informasi dari korban.
"Hingga akhirnya anaknya kemudian mengaku telah menjadi korban perilaku bejat para pelaku pada Januari 2020 hingga awal Februari 2020," ungkap Rafli.
Orang tua korban itu langsung melaporkan peristiwa yang menimpa buah hatinya tersebut ke petugas Polsek Walenrang.
Baca Juga: Keji! Bapak di Luwu Ini Perkosa Anak Kandung Selama 6 Tahun
Baca Juga: Bejat! Ayah di Luwu Timur Diduga Cabuli Dua Anak Kandungnya