Bejat, Ayah di Luwu Setubuhi Putrinya Sendiri
Perbuatan pelaku terungkap usai korban bercerita ke ibunya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Seorang pria di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, tega mencabuli dan memerkosa putri kandungnya sendiri yang berusia remaja. Pelaku bernama Herman, 39 tahun, diduga telah berbulan-bulan berlaku bejat terhadap anaknya, SM (15).
Kejadian ini dilaporkan oleh korban ke Polres Luwu.
"Yang bersangkutan telah melaporkan perihal kejadian pemerkosaan dan perbuatan cabul yang telah dialaminya, sebagaimana yang dilakukan oleh bapak kandungnya sendiri," kata Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faizal Syam dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times di Makassar, Jumat (28/2).
Baca Juga: Gantikan Kerabat, Joki CPNS di Makassar Dapat Skor 408
1. Kelakuan bejat sang ayah terbongkar setelah korban bercerita kepada ibunya
Faizal mengatakan, aksi bejat Herman terungkap setelah korban bercerita kepada ibunya tentang semua kejadian yang dia alami. Sang ibu yang mendengarkan pengakuan SM kemudian langsung mendampingi korban, melaporkan kejadian ini ke Mapolres Luwu, pada Kamis (27/2).
Menerima laporan tersebut, aparat Satreskrim Polres Luwu bergegas menangkap pelaku. Herman ditangkap di rumahnya, di lingkungan Saludidi, Kelurahan Lindajang, Kecamatan Suli Barat.
Baca Juga: Kasus Ayah Cabul Dihentikan, Polres Lutim Dinilai Cacat ProsedurÂ