TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bawaslu Makassar Telusuri Video Diduga Paslon Bagi-bagi Beras

Bawaslu mengumpulkan bukti-bukti terkait pelanggaran

Komisioner Bawaslu Makassar Zulfikarnain. IDN Times/Aan Pranata

Makassar, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu Kota Makassar menelusuri dugaan pelanggaran pada masa kampanye Pilkada Makassar 2020. Penelusuran menyusul beredarnya video bagi-bagi beras oleh bagian dari salah satu pasangan calon kepada masyarakat.

"Jadi kita kumpulkan dulu bukti-bukti, wawancara beberapa saksi untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran di situ," kata Koordinator Divisi Pengawasan dan Humas Bawaslu Makassar Zulfikarnain Tallesang kepada IDN Times saat dikonfirmasi, Senin (28/9/2020).

Baca Juga: Aturan APK Mulai Berlaku di Pilkada Makassar, Tapi Sanksi Belum Ada

1. Bawaslu Makassar butuh waktu sepekan untuk penelusuran

Kantor Bawaslu Makassar. IDN Times / Aan Pranata

Zulkarnain mengatakan, dugaan pelanggaran tengah ditelusuri. Bawaslu sudah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki, tanpa menunggu adanya laporan. Sebab Bawaslu bisa menelusuri dugaan pelanggaran berupa temuan.

"Paling lama itu tujuh hari. Bukan berarti tidak ada laporan kita tidak tindaklanjuti," ucap Zulkarnain.

2. Bawaslu menyimpan video sebagai bukti

IDN Times / Aan Pranata

Belum lama ini beredar video berdurasi 27 di media sosial. Dalam video itu, nampak sejumlah nampak sejumlah orang membagikan keras berisi warung kepada masyarakat. Orang yang membagi berada di depan pintu gerbang berwarna hijau.

Di antara dua gerbang pintu, terpampang poster salah satu paslon kepala daerah di Kota Makassar. Sedangkan pada sisi kanan atas karung beras tertera tulisan BUMN. Rekaman video itu sudah diterima oleh Bawaslu.

"Makanya penelusurannya sementara kita lakukan," ucap Zulkarnain.

Baca Juga: Laporan Awal Dana Kampanye Pilkada Makassar, Danny-Fatma Terbesar

Berita Terkini Lainnya