Bawaslu Makassar Tak Mau Dikaitkan pada Kasus Dugaan Selingkuh Nursari
Eks Ketua Bawaslu Makassar diduga selingkuh dengan ASN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menyampaikan klarifikasi kabar yang menyebut seorang komisioner terlibat kasus dugaan perselingkuhan.
Pelaksana tugas Ketua Bawaslu Makassar, Abdillah Mustari mengatakan, bahwa sosok yang dimaksud yaitu Nursari bukan lagi komisioner Bawaslu Kota Makassar.
"Karena beliau telah mengundurkan diri sebagai komisioner sejak tanggal 1 Oktober 2021. Praktis secara kelembagaan tidak lagi ada hubungannya dengan Bawaslu Kota Makassar," kata Abdillah dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (12/10/2021).
1. Kasus Nursari tidak ada hubungannya dengan Bawaslu Makassar
Abdillah menegaskan, bahwa kasus yang dialamatkan terhadap Nursari sama sekali tidak ada hubungannya dengan lembaga Bawaslu Makassar. "Sepengetahuan kami, pengunduran diri beliau tidak ada hubungannya dengan kasus yang disangkakan. Jadi pikiran kami tidak ada sangkut-pautnya," tegas Abdillah.
Menurut Abdillah, Nursari mundur dari jabatan sebagai Ketua Bawaslu Makassar karena ingin fokus pada urusan lain. "Alasan beliau mengundurkan diri beliau ingin konsentrasi di profesinya semula yaitu lawyer. Tak ada pembicaraan terhadap kasus yang diberitakan," jelasnya.
Baca Juga: Eks Ketua Bawaslu Ragukan Bukti soal Laporan Selingkuh
Baca Juga: Ketua Bawaslu Makassar Sudah Mundur sebelum Kasus Dugaan Selingkuh