Balapan Liar di Makassar, 172 Kendaraan Disita Polisi
Seorang polisi jadi korban lemparan pelaku balapan liar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Aparat Polrestabes Makassar menyita ratusan unit sepeda motor yang digunakan balapan liar. Kepala Sub Bagian Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus mengatakan, kendaraan roda dua itu terjaring dalam operasi cipta kondisi pengamanan, di Jalan Tanggul Patompo, Kecamatan Tamalate, pada hari Minggu (16/2) lalu.
"Ada 172 unit kendaraan roda dua berbagai merk yang (dipakai) melakukan balap liar. Informasi dari masyarakat yang kita tindak lanjuti bahwa setiap pekan, terjadi balapan liar dan ada indikasi balap sewa," kata Supriady, saat mengekspos kasus di kantornya, Senin (17/2).
Baca Juga: Warga Makassar: Jukir Liar Mirip Ninja, Tiba-tiba Minta Duit Parkir
1. Ratusan kendaraan yang disita disinyalir tanpa surat-surat resmi
Seluruh kendaraan yang disita, kata Supriady, diperoleh dari operasi balapan liar pada Minggu (17/2). Petugas dari unit Tim Penikam dan Satuan Sabhara Polrestabes Makassar seluruh kendaraan sebagai barang bukti.
Kendaraan yang disita, disinyalir polisi, tidak dilengkapi dengan dokumen atau surat-surat kepemilikan lengkap.
"Mereka lagi balapan kemudian kita langsung tindak lanjuti dengan melakukan penindakan, kurang lebih 50 personel Polrestabes Makassar yang diterjunkan," ungkap Supriady.
Baca Juga: Rumah Sakit Belum Izinkan Adopsi Bayi Dalam Kardus di Makassar