TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ayah di Makassar Aniaya Putri Kandung, Kakek Langsung Lapor Polisi

Kasus ini ditangani Unit PPA Polrestabes Makassar

Ilustrasi kekerasan terhadap anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Makassar, IDN Times - Seorang anak perempuan berinisial JN, 9 tahun, menjadi korban penganiayaan ayah kandungnya. Peristiwa itu dilaporkan kakek korban ke petugas Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu 23 Juni 2021.

Laporan penganiayaan tersebut kini tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polrestabes Makassar.

"Menurut kakeknya (pelapor), JN dipukul pakai ikat pinggang berulangkali di dalam rumah," kata Kanit PPA Polrestabes Makassar AKP Ismail kepada jurnalis, Kamis (24/6/2021).

1. Korban diselamatkan oleh kakek dan neneknya

Ilustrasi Perundungan (IDN Times/Mardya Shakti)

Penganiayaan terjadi di rumah korban di Kecamatan Tamalate. Ismail menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, penganiayaan tersebut berawal saat pelaku meminta JN untuk menjaga adiknya.

"Tapi korban menolak, karena saat itu yang bersangkutan (korban JN) sedang mengerjakan banyak tugas dari sekolahnya," ungkap Ismail.

Mendengar ucapan itu, ayahnya langsung menarik korban ke dalam kamar dan memukulinya. Nenek dan kakek JN pun langsung menyelematkan korban. Setelahnya, sang kakek langsung melaporkan peristiwa itu ke polisi.

Baca Juga: Dua Tahun Paksa Anak Kandung Mengemis, Ibu di Makassar Ini Ditangkap

2. Korban menderita luka lebam di paha dan punggung

Kantor Polrestabes Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Akibat penganiayaan itu korban menderita sejumlah luka bekas hantaman ikat pingggang yang dilakukan oleh ayahnya. Kata Ismail, luka memar tampak pada area paha dan punggung korban.

Korban bahkan telah divisum di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk memperkuat laporan soal penganiyaan tersebut. "Jadi laporannya sudah kami tangani," ungkap Ismail.

Baca Juga: Balita di Makassar Dianiaya Pacar Ibunya hingga Lebam

Berita Terkini Lainnya