TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Anak Rektor di Makassar Menikah Tutup Jalan, Polisi: Orang Terpandang!

Pengguna jalan meluapkan keluhan di medsos

Jalan Andi Jemma Makassar ditutup untuk pesta pernikahan anak Rektor UNM /Istimewa

Makassar, IDN Times - Sebuah acara pesta pernikahan di Kota Makassar, baru-baru ini menjadi pergunjingan warga. Bukan karena megahnya, melainkan karena pesta tersebut menutup sebagian besar ruas jalan penghubung antara Jalan Bontolangkasa - Jalan Andi Djemma, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Jalan tersebut ditutup karena anak Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Husain Syam, bakal melangsungkan pesta pernikahan. "Yang punya hajatan orang terpandang, seorang rektor," kata Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Fatur Rachman kepada IDN Times, saat dikonfirmasi, Kamis (6/2).

1. Tenda terpajang di tengah jalan sehari sebelum puncak pesta pernikahan berlangsung

Instagram @daenginfo

Pesta pernikahan dikabarkan berlangsung pada Jumat (7/1) besok. Sehari sebelum pesta berlangsung, tenda berukuran besar telah menutup ruas jalan penghubung dalam kota tersebut.

"Nah ini acara mulai tadi sampai besok malam. Jadi kalau tidak dikasi akses, kan ada namanya Mappacci (rangkaian acara sebelum puncak pernikahan) itu kan di rumah," ungkap Fatur.

Pengguna jalan yang melintas dari arah jalur Trans Sulawesi, Jalan AP Pettarani pertigaan Jalan Sultan Alauddin, terpaksa dialihkan memutar ke jalan-jalan antar kota lainnya. Begitu pun sebaliknya.

Tertutupnya jalan penghubung itu, berdampak pada kepadatan arus lalu lintas hingga penumpukan kendaraan, yang hendak melintas di kawasan tersebut.

"Terpaksa jauh sekali orang mutar. Sampai potong-potong jalan. Padahal biasanya kalau dari Jalan Pettarani ke Jalan Sultan Alauddin, tidak terlalu padat. Tapi tadi pas saya lewat, macet sekali. Karena orang dikasih putar dulu gara-gara itu jalan yang ditutup," kata Stevani, seorang warga yang baru saja melintas di depan Jalan Andi Djemma.

Baca Juga: Penutupan Jalan untuk Pernikahan Anak Rektor Dilapor ke Ombudsman

Baca Juga: Efek Proyek Jalan Tol, Inilah 5 Fakta Kemacetan Jalur AP Pettarani

2. Penutupan jalan memiliki izin?

Instagram @daenginfo

Fatur mengatakan, penutupan Jalan Andi Djemma sebelumnya telah diizinkan. Perizinan disetujui setelah pemilik hajatan melayangkan surat izin penggunaan jalan.

"Itu kan ada izin keramaian dari intel, terus ada izin penggunaan jalan atau pam (pengamanan) itu dari lalu lintas. Itu sudah ada payung hukumnya juga, dan melalui rangkaian pengkajian. Dikaji namanya tidak langsung dikasi," jelas Fatur.

Merujuk dalam aturan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penggunaan jalan untuk kepentingan pribadi di luar kepentingan umum, diizinkan dengan syarat tertentu.

Salah satu di antaranya adalah, tersedianya jalan alternatif untuk atau yang menghubungkan jalan yang ditutup dengan jalan lokasi tujuan pengguna jalan. "Cocok. Initinya mereka mengajukan izin dulu dari Intelkam. Tadi Intelkam sudah pantau," ujar Fatur.

Baca Juga: Pemkot Makassar Kaji Solusi Kemacetan Parah Jalan AP Pettarani

Baca Juga: Pesta Nikah Tutup Jalan, Pengamat Transportasi Makassar: Boleh, Asal..

Berita Terkini Lainnya