Ali Topan, Difabel dari Pinrang Peraih Kalpataru
Dianggap berjasa melestarikan lingkungan lewat Bank Sampah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Berawal dari keresahan melihat banyak sampah plastik yang mencemari lingkungan sekitar tempat tinggalnya di Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Ali Topan kemudian termotivasi untuk mengelolanya menjadi sesuatu yang bisa bermanfaat.
"Jadi awal Januari 2019 itu saya mulai sendiri awalnya pungut-pungut sampah itu di dekat-dekat rumah saja," kata Ali Topan, saat berbincang melalui telepon dengan IDN Times, Sabtu (16/10/2021).
Ali Topan, seorang difabel, menghadirkan bank sampah sebagai jawaban atas permasalahan kompleks seputar sampah. Selain jadi sumber penghasilan, gerakannya turut mencegah pencemaran lingkungan. Langkah yang membuatnya diganjar penghargaan Kalpataru dari pemerintah.
Ali Topan mendapatkan Penghargaan Khusus Kalpataru 2021 sebagai Pemuda Inspiratif Advokasi Lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Kalpataru merupakan penghargaan yang diberikan kepada mereka baik individu maupun kelompok yang dinilai berjasa dalam merintis, mengabdi, serta mengelola lingkungan hidup dan kehutanan.
Baca Juga: Cerita Pendiri Rumah Hijau Denassa Penerima Kalpataru 2021 dari Sulsel
1. Membangun kesadaran lingkungan jadi tujuan utama
Ali mengatakan, aktivitasnya yang sering memungut sampah plastik dilihat oleh beberapa rekannya. Setelah memberikan banyak penjelasan soal dampak sampah plastik, teman-temannya pun ikut berpartisipasi.
"Jadi semacam teman-teman saya ini sadar begitu dari sebelumnya acuh saja, karena saya jelaskan," kata Ali.
Ali pun mengembangkan idenya dengan mencari sejumlah referensi hingga berdiskusi dengan rekan-rekannya untuk mengelola sampah. Pada akhirnya, dia menemukan cara yakni membuat bank sampah.
"Saya kan awalnya aktif juga di kegiatan penghijauan, tentang lingkungan lah. Saya juga sadar bahwa ternyata kalau sekadar membersihkan, bukan solusi karena hanya memindahkan sampah dari satu tempat, ke tempat lain. Jadi saya bentuk bank dengan tempat pengelolaannya," ujar pria 36 tahun ini.
Baca Juga: Ini 10 Penerima Kalpataru, Pahlawan Kelestarian Hutan dan Lingkungan