AJI Makassar: Wawancara Tatap Muka Pj Wali Kota Baru Melanggar Aturan
Pj Wali Kota Makassar dilantik di tengah PSBB
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar mengecam kegiatan tatap muka yang digelar Pemerintah Kota Makassar saat proses wawancara dengan Penjabat Wali Kota Makassar yang baru, Profesor Yusran Yusuf. Terlebih saat ini tengah diterapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan serta serah terima jabatan Penjabat Wali Kota Makassar berlangsung di Ruang Rapat Sipakatau Lantai 2 Kantor Wali Kota Makassar, Rabu (13/05) pagi tadi.
"Berdasarkan pantauan AJI Makassar, jurnalis yang hadir tidak dalam posisi menjaga jarak aman, pun demikian bagi narasumber yang hadir di acara tersebut," kata Ketua AJI Makassar, Nurdin Amir dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Rabu.
1. Perkumpulan massa bertolak belakang dengan anjuran pemerintah dalam penanganan COVID-19 di Makassar
Menurut Nurdin, pengumpulan massa seperti ini sangat kontraproduktif dengan anjuran dan imbauan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 serta Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran COVID-19. Di antaranya tentang pentingnya menjaga jarak fisik atau physical distancing.
"AJI Makassar mengkritik keras Pemkot Makassar dan Pj Wali Kota yang baru Prof Yusran Yusuf yang mengadakan wawancara," tegas Nurdin.
Nurdin berpendapat, pelanggaran tersebut bisa diancam pidana satu tahun penjara karena dianggap menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah, sesuai Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 dan atau Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Baca Juga: AJI Makassar Nilai Privilese Jurnalis untuk Rapid Test Tidak Tepat
Baca Juga: AJI Makassar Kecam Dugaan Intimidasi Oknum Aparat ke Peliput COVID-19