Agung Sucipto Mengaku Beri Rp4 Miliar Nurdin Abdullah di Pilgub Sulsel
Uang dipergunakan biaya kampanye politik Nurdin Abdullah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Agung Sucipto dalam sidang lanjutan yang digelar virtual di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (1/7/2021).
Agung berstatus sebagai terdakwa dalam kasus dugaan suap yang menyeret nama Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah. "Saya kenal pak Nurdin Abdullah saat dua tahun jadi Bupati Bantaeng," kata Agung menjawab pertanyaan jaksa.
1. Agung Sucipto mengaku bertemu dengan Nurdin Abdullah melalui Petrus Yalim
Agung mengaku mulai mengenal Nurdin saat dia masih menjabat sebagai bupati Bantaeng pada 2013 lalu. Kata Agung, perkenalan itu dimediasi oleh seorang kontraktor lain bernama Petrus Yalim.
"Saya ditelpon (oleh Petrus) untuk dikenalkan sama pak Nurdin," ungkapnya.
Perkenalan itu berlanjut hingga setahun kemudian, di mana untuk pertama kalinya Agung mengikuti lelang proyek pengerjaan infrastruktur di lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
Baca Juga: Eks Pejabat Sulsel Cerita Dipecat Nurdin usai Ketemu Agung Sucipto
Baca Juga: Saksi Belum Datang, Sidang Penyuap Nurdin Abdullah Ditunda