Eks Pejabat Sulsel Cerita Dipecat Nurdin usai Ketemu Agung Sucipto

Jumras juga pernah bersaksi di sidang angket DPRD Sulsel

Makassar, IDN Times - Eks Kepala Biro Pembangunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Jumras bersaksi di persidangan Agung Sucipto, terdakwa penyuap Nurdin Abdullah, Kamis (24/6/2021).

Pada sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Makassar, Jumras kembali menyinggung soal hubungan antara Nurdin dengan Agung, yang merupakan kontraktor rekanan. Hal yang sama pernah dia sampaikan saat jadi saksi di sidang angket DPRD Sulsel pada tahun 2019.

Jumras jadi saksi pada kasus dugaan perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkup Pemprov Sulsel tahun 2020-2021. Dalam kasus ini Nurdin, Gubernur Sulsel nonaktif, masih berstatus tersangka.

Baca Juga: Dicopot Nurdin, Jumras Ungkap Tekanan Pengusaha yang Minta Proyek

1. Jumras ungkit bantuan Agung untuk Nurdin di Pilkada Sulsel

Eks Pejabat Sulsel Cerita Dipecat Nurdin usai Ketemu Agung SuciptoTersangka Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB) Agung Sucipto berjalan menuju ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/4/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Jumras mengatakan, dia pernah bertemu dengan Agung Sucipto di Makassar pada April 2019. Dia mengaku saat itu diarahkan oleh Andi Sumardi Sulaiman yang kini Kepala Bapenda Sulsel sekaligus kakak Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

Jumras menerangkan, dia tak menyangka saat itu dipertemukan dengan sejumlah kontraktor dan politikus. "Ada pak Andi Irfan Jaya, Agung Sucipto, Ferry Tanriadi dan Andi Hartawan," ucapnya.

Jumras mengungkapkan, dalam pertemuan itu, Agung Sucipto meminta jatah proyek infrastruktur dengan mengungkit bantuannya senilai Rp10 miliar untuk memenangkan Nurdin Abdullah pada Pemilihan Gubernur Sulsel.

Jumras bersaksi bahwa dia ditawari duit Rp200 juta oleh Agung agar bisa memuluskan jalan mendapatkan proyek. Di hadapan hakim, Jumras menyebut tawaran itu dia tolak. Agung diarahkan agar mengikuti prosedur lelang tender.

"Itu bukan urusan saya. Mendaftar saja lelang karena masih terbuka. Saya bilang begitu ke pak Anggu," kata Agung mengenang pertemuan itu.

2. Dipecat usai bertemu Agung

Eks Pejabat Sulsel Cerita Dipecat Nurdin usai Ketemu Agung SuciptoNurdin Abdullah (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Jumras mengatakan, Agung terus mendesak agar proyek pengerjaan itu diserahkan kepadanya. Jumras akhirnya mengingatkan bahwa jika proyek itu dikerjakan, harus ada fee 7,5 persen dari anggaran Rp80 miliar.

Jumras menyebut fee itu mesti disetor lewat seorang direktur di Kementerian Dalam Negeri. Dia menyebut nama Adrian. Hanya berselang dua hari setelah pertemuan itu, Jumras mengatakan langsung dipecat oleh Nurdin Abdullah dari jabatannya.

"Saya dipanggil ke Rujab Gubernur dan diperlihatkan surat pemecatan dari jabatan sebagai Kabiro karena dilaporkan oleh Anggu telah meminta fee proyek," ucapnya.

3. Jumras pernah mengungkap tekanan kontraktor di sidang angket

Eks Pejabat Sulsel Cerita Dipecat Nurdin usai Ketemu Agung SuciptoGubernur Sulsel Nurdin Abdullah menerima permintaan maaf Jumras. IDN Times/Humas Pemprov Sulsel

Kesaksian serupa pernah disampaikan Jumras pada sidang pemeriksaan Panitia Khusus Angket DPRD Sulsel, 9 Juli 2019. Jumras dipanggil Pansus angket dalam rangka penyelidikan DPRD terhadap dugaan pelanggaran Gubernur dan Wakil Gubernur.

Di hadapan anggota Pansus, Jumras mengungkapkan dia mulai menjabat Kabiro Pembangunan pada 18 Januari 2019. Tiga bulan berselang, tepatnya 18 April, dia diberhentikan melalui surat keputusan yang diteken Nurdin.

"Pencopotannya saya tidak menyangka dan tiba-tiba. Hari minggu, sepertinya tanggal 20 April saya dipanggil ke rumah jabatan (gubernur). Saya datang sendiri karena dipanggil di ruang tempat gubernur menerima tamu," kata Jumras saat itu.

Jumras mengungkapkan, dia mendengarkan langsung dari Gubernur alasan pencopotannya dari jabatan. Jumras disebut telah meminta upah atau commitment fee kepada pengusaha sebagai imbalan untuk sebuah proyek.

Gubernur Nurdin, kata Jumras, sempat memperlihatkan surat laporan dari dua pengusaha bernama Agung Sucipto dan Ferry Tandiari. Namun Jumras membantah dan menyatakan tidak pernah melakukan yang dituduhkan.

Kepada Pansus Angket, Jumras menyatakan tidak pernah menerima fee seperti yang dituduhkan Gubernur. Dia bahkan mengaku tidak mampu lagi menanggung beban di jabatan Kabiro Pembangunan karena banyaknya tekanan.

Salah satu tekanan yang diungkap Jumras, mengenai pengusaha yang meminta pekerjaan proyek. Agar dilancarkan, pengusaha itu "mengungkit" bantuan kepada Nurdin Abdullah di Pemilihan Kepala Daerah.

"Saya sampaikan bahwa Agung itu menunjuk bapak (Gubernur), bahwa pada saat Pilkada Bapak dibantu Rp10 miliar. Agung bilang begitu ke saya," Jumras menerangkan.

Baca Juga: KPK Sita 6 Bidang Tanah Nurdin Abdullah di Sulsel Terkait Kasus Suap

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya