9 Pemuda Antang Makassar Ditangkap saat Pesta Tembakau Gorila
Dua di antaranya adalah remaja perempuan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Sembilan pemuda di Kecamatan Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap saat pesta narkoba jenis tembakau sintetis atau disebut tembakau gorila.
Pelaku masing-masing berinsial MA (16), MF (16) dan MI (16). Kemudian RH (18), AL (22), WA (19), TA (19) dan dua rekan wanita lainnya adalah, SA (17) dan NE (21).
"Pelaku membenarkan bahwa telah pesta narkotika jenis tembakau gorilla (sintetis)," kata Kapolsek Manggala Kompol Supriady Idrus dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (10/7/2021) malam.
1. Polisi terima laporan soal pesta tembakau sintetis
Supriady mengatakan, sembilan muda-mudi ini digrebek saat mengonsumsi barang merusak tersebut di sekitar Perumnas Antang, Jumat, 9 Juli 2021, pukul 11.00 WITA.
Supriady bilang, kasus ini terungkap dari hasil penyelidikan setelah polisi menerima laporan. "Petugas langsung menuju ke lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti," ungkapnya.
Baca Juga: BNNP Tangkap Pembuat Tembakau Sintetis di Perumahan Elite Makassar